Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MANTAN Presiden Argentina Cristina Kirchner yang dituduh menerima suap sebesar puluhan juta dolar saat menjabat akan disidang dalam kasus korupsi. Hal itu dikonfirmasi pengadilan federal Argentina, Kamis (20/12).
Kirchner disebut menjalankan sebuah jaringan kriminal yang terkait dengan skandal 'buku korupsi'--yang terungkap lewat catatan berisi suap senilai jutaan dolar yang disimpan oleh seorang sopir menteri.
Pengadilan meminta permintaan Hakim Claudio Bonadio bahwa Kirchner yang sekarang menjabat sebagai senator ditahan menjelang sidang. Namun, imunitasnya sebagai anggota senat menyebabkan hal itu tidak bisa dilakukan.
Sebagai anggota senat, Kirchner tidak bisa dipenjara. Namun, dia tidak terbebas dari dakwaan.
Agustus lalu, Senat Argentina sepakat mencabut sebagian imunitas Kirchner agar penyelidik bisa menggelah tiga rumah mewah miliknya. Namun, jika imunitas itu tidak dicabut sepenuhnya, mantan presiden itu tidak akan bisa dipenjara meski dia diputus bersalah.
Baca juga: Menhan AS Mengundurkan Diri
Pengadilan juga menyita aset Kirchner senilai 1,5 miliar peso dan memerintahkan mantan Menteri Perencanaan Julio de Vido didakwa terkait perannya dalam aksi suap itu.
Kirchner dan mendiang suaminya, Nestor, yang juga merupakan presiden Argentina diduga menerima suap senilai miliaran dolar dari sejumlah pengusaha dengan imbalan kontrak kerja.
Suap itu didokumentasikan oleh sopir Oscar Centeno dalam buku yang telah disita penyidik.
Nestor Kirchner yang meninggal dunia karena serangan jantung pada 2010 merupakan presiden Argentina antara 2003 dan 2007. Posisinya digantikan oleh sang istri hingga 2015. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved