Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEJUMLAH partai politik besar di Sri Lanka mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi menyusul keputusan Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, yang membubarkan parlemen.
Langkah tersebut dinilai memperlebar krisis politik serta memicu bermunculannya peringatan internasional. Pada Jumat (9/11) lalu, setelah membubarkan parlemen, Sirisena menyerukan pemilihan umum (pemilu) pada 5 Januari mendatang guna mencegah perluasan krisis politik.
Dua pekan sebelumnya, Sirisena memecat Perdana Menteri (PM) Sri Lanka Ranil Wickremesinghe dan menggantinya dengan Mahinda Rajapaksa.
Kemarin, tiga partai politik yang memegang kursi mayoritas di parlemen, mendesak Mahkamah Agung untuk menyatakan keputusan presiden sebagai langkah ilegal.
Wickremesinghe dari Partai Nasional Bersatu (UNP), berikut oposisi utama Aliansi Nasional Tamil (TNA) dan sayap kiri Front Pembebasan Rakyat (JVP), masuk dalam 10 barisan partai politik yang mengajukan petisi tuntutan tersebut.
"Petisi itu kami terima pagi ini. Keputusannya diserahkan kepada Hakim Agung kapan akan disidangkan," ujar pejabat pengadilan.
Selain partai politik, lanjut dia, beberapa kelompok masyarakat sipil maupun individu, turut mengajukan petisi secara terpisah. Substansinya sama, yakni melawan tindakan presiden terhadap legislatif.
Ketua Parlemen Karu Jayasuriya mendesak agar para pegawai negeri sipil menentang perintah ilegal yang digulirkan presiden. "Dalam dua minggu terakhir, saya melihat ada perebutan hak dan kekuasaan anggota parlemen yang terpilih untuk mewakili rakyat. Kita semua harus bertindak dengan patriotisme, sekaligus menjaga kemerdekaan untuk masa depan demokrasi negara ini," tukas Jayasuriya.
Di lain sisi, Sirisena menegaskan bentrokan antara anggota parlemen yang tengah bersaing, bisa menimbulkan kerusuhan masyarakat sipil di seluruh penjuru negeri.
"Seandainya saya mengizinkan parlemen mengadakan pertemuan pada 14 November, pasti akan ada kekerasan di sana. Hal itu bisa menyebar ke berbagai wilayah, baik di kota maupun desa. Saya di sini berusaha mencegah kerusuhan sipil," kata Sirisena dalam pidato perdananya sejak krisis politik mencuat.
Sebaliknya, rival Sirisena berpendapat, presiden tidak mempunyai kekuatan konstitusional untuk membubarkan parlemen. Sekalipun dia telah menjalani masa kepemimpinan 4,5 tahun dari periode pemerintahan yang berakhir pada Agustus 2020.
Sejauh ini, hanya Tiongkok yang mengakui Rajapaksa sebagai PM Sri Lanka. Adapun Barat, sengaja menghindari Sri Lanka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved