Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Najib Terancam 15 Tahun Penjara Per Kasus Pencucian Uang

Denny Parsaulian Sinaga
08/8/2018 14:45
Najib Terancam 15 Tahun Penjara Per Kasus Pencucian Uang
(AFP)

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan pencucian uang sebagai bagian dari penyelidikan terhadap skandal penyalahgunaan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pengadilan Kuala Lumpur menjatuhkan tiga dakwaan pencucian uang terhadap Najib atas tuduhan penggelapan dana RM42 juta atau hampir Rp150 miliar antara Desember 2014 dan Januari 2015. Dana tersebut berasal dari SRC International, perusahaan energi yang semula merupakan anak perusahaan 1MDB.

Jika tuduhan pencucian uang tersebut terbukti, Najib akan mengalami masa panjang di balik jeruji besi yaitu hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk masing-masing tuduhan.

Najib lantas ditanya terkait dengan pembacaan tuduhan tersebut, "iya saya paham," ujar Najib yang datang dengan setelan pakaian berwarna biru gelap, seperti dilansir melalui AFP, Rabu (8/8).

Untuk selanjutnya, kasus Najib dipindahkan ke pengadilan tinggi.

Sebagai rincian dari tuduhan pencucian uang, Najib diketahui telah tiga kali menerima transfer dana. Menurut lembar tagihan terbaru, Najib melakukan pelanggaran kepercayaan perusahaan atas dana sebesar RM27 juta selama periode waktu dari 24 Desember 2014 dan 29 Desember 2014.

Pada periode yang sama, ia juga melakukan pelanggaran kepercayaan perusahaan sebesar RM5 juta. Selain itu, mulai 10 Februari 2015 hingga 2 Maret 2015, Najib juga diduga telah melakukan pelanggaran kepercayaan perusahaan atas RM10 juta lebih lanjut.

Sebelumnya, Najib, 64, dipanggil Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) untuk diberi pertanyaan baru. Proses tersebut berlangsung selama sekitar 45 menit.

Mantan pemimpin itu ditangkap dan didakwa bulan lalu dengan tiga tuduhan pelanggaran kriminal, dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan menyusul penyelidikan ke SRC International.

Sejauh ini, Najib membantah jika dikatakan melakukan kesalahan. Dia dan istrinya, Rosmah Mansor, pun telah dilarang meninggalkan negara itu sejak bulan Mei.

Long Live Najib

Saat hendak meninggalkan pengadilan, pendukungnya yang sudah menunggu diluar berteriak sembari mengepalkan tangan, "long live Najib"

Sementara, Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan penggulingan itu didorong oleh nuansa perpolitikan.

"Saya percaya ada pengadilan yang adil untuk klien saya, tetapi dia (klien) berpikir ini adalah sebuah tuntutan politik," kata Shafee kepada wartawan.(AFP/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya