Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pemimpin Rohani Gadungan India Divonis Seumur Hidup atas Kasus Perkosaan

Antara
25/4/2018 21:15
Pemimpin Rohani Gadungan India Divonis Seumur Hidup atas Kasus Perkosaan
(AFP)

PENGADILAN India memenjarakan seumur hidup pemimpin kerohanian gadungan pada Rabu (25/4) karena memerkosa gadis remaja, kejahatan terbaru seseorang disebut 'godman'.

Perkara tersebut menyoroti pesona pedalaman India dengan guru kerohanian, yang memiliki pengaruh besar pada kemampuan mereka menggerakkan jutaan pengikut, mengumpulkan dana tidak berpajak dan mencari bantuan politikus.

Hakim menyampaikan vonis bersalah di penjara di Kota Jodhpur, negara bagian barat, Rajasthan, tempat Asumal Harpalani, yang umum dikenal sebagai Asaram Bapu, ditahan sejak September 2013.

Pria berusia 77 tahun itu, yang memiliki lebih dari 400 'ashram', sejenis pertapaan, di seluruh dunia menurut lamannya, ditolak jaminannya selama puluhan kali.

Pengacara pembela, Sushma Dhara, mengatakan bahwa dia akan menentang putusan itu.

"Hukuman telah datang sebagai kelegaan besar," kata Kiran Jha Thakur, pendiri Kalpana, sebuah badan non-pemerintah yang membantu keluarga korban menuntut kasus ini.

"Ini terus menunjukkan bahwa bahkan jika Anda adalah seorang 'godman', jika Anda melakukan kejahatan, pengadilan kami akan menangkap Anda," kata Thakur.

Perlindungan Anak-Anak India dalam Undang-Undang Kejahatan Seksual memberikan hukuman penjara seumur hidup untuk kekerasan seksual terhadap anak-anak, dan baru-baru ini diubah untuk memungkinkan hukuman mati bagi perkosaan pada gadis di bawah usia 12 tahun.

Dua asisten pemimpin spiritual juga dihukum dan dipenjara selama 20 tahun masing-masing, sementara dua lainnya dibebaskan.

"Hukuman ini adalah pelajaran bagi orang-orang yang berpikir bahwa mereka bisa lolos dengan melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak," kata Yashwant Jain, anggota Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Anak.

Perkara tersebut bermula pada Agustus 2013, ketika gadis 16 tahun itu menuduh pemimpin kerohanian gadungan tersebut memerkosanya di 'ashram'-nya di Jodhpur, sekitar 335 kilometer dari ibu kota negara bagian Jaipur.

Gadis itu, yang dilaporkan berusaha menyingkirkan roh jahat, mengatakan dalam keluhannya bahwa dia diminta untuk melakukan seks oral dan diraba-raba, kata media.

Pasukan keamanan di empat negara bagian--Rajasthan dan negara tetangganya Gujarat barat, serta Uttar Pradesh utara dan Haryana - tetap waspada, karena takut akan serangan balik dari pendukung pemimpin spiritual tersebut.

Tahun lalu, pengikut pemimpin spiritual lainnya, Gurmeet Ram Rahim, mengamuk setelah dia dinyatakan bersalah melakukan perkosaan, menyebabkan kekerasan yang menewaskan lebih dari 30.

Kemarahan nasional setelah serangkaian pemerkosaan anak-anak selama dua minggu belakangan mendorong kabinet Perdana Menteri Narendra Modi untuk menyetujui hukuman mati bagi perkosaan gadis lebih muda dari 12 tahun. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya