Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Firma Hukum Terkait Panama Papers Berhenti Beroperasi

Irene Harty
15/3/2018 09:56
Firma Hukum Terkait Panama Papers Berhenti Beroperasi
(AFP/RODRIGO ARANGUA)

KUASA hukum yang berada di pusat skandal global Panama Papers yang menyebabkan dua pemimpin dunia mengundurkan diri, Rabu (14/3), mengumumkan telah berhenti beroperasi.

"Merosotnya reputasi, kampanye media, konsekuensi finansial, dan serangan dari otoritas Panama menyebabkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki. Hal itu menyebabkan berhenti beroperasinya aktivitas publik kami mulai akhir bulan ini," ungkap Mossack Fonseca dalam sebuah keterangan resmi.

Namun, fima itu menambahkan bahwa sebuah kelompok kecil akan terus bekerja untuk menanggapi permintaah pemerintah dan kelompok lainnya.

Agustus lalu, salah satu pendiri Mossack Fonseca Juergen Mossack mengakui bahwa firmanya telah menutup sebagian besar kantor mereka di luar negeri setelah reputasi mereka rusak.

Tanggal 3 April 2016 menjadi awal skandal Panama Papers setelah sebanyak 11,5 juta berkas digital milik Mossack Fonseca bocor. Berkas itu berisi nama-nama pengusaha dan penguasa dunia yang memiliki akun offshore.

Informasi itu didapatkan surat kabar Jerman Sueddeutsche Zeitung yang kemudian membagikannya dengan Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi.

Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson dipaksa mundur setelah keluarganya terbukti memiliki akun offshore. Adapun PM Pakistan Nawaz Sharif dilarang mencalonkan diri seumur hidup karena namanya ada di dokumen itu. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik