Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Xi Jinping Berkuasa tanpa Batas

Anastasia Arvirianty
12/3/2018 06:31
Xi Jinping Berkuasa tanpa Batas
(AFP PHOTO / GREG BAKER)

KONGRES Rakyat Tiongkok mengesahkan pencabutan pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode dalam sidang tahunan, kemarin. Pencabutan itu memberikan kewenangan bagi Presiden Xi Jinping untuk mewujudkan visi mengubah raksasa ekonomi Asia tersebut menjadi negeri adi daya ekonomi dan militer.

Pengesahan pencabutan itu disetujui hampir seluruh 2.964 anggota kongres yang hadir. Hanya dua anggota yang menolak dan tiga lain abstain.

Langkah itu juga mengubah era kepemimpinan kolektif dan suksesi tertib yang diprakarsai mendiang Deng Xiaoping sejak 1990 untuk menjamin terbentuknya stabilitas negeri itu setelah kekacauan masa kekuasaan pendiri Komunis Tiongkok, Mao Zedong.

"Ini keinginan mendesak rakyat banyak," ujar Ju Xuiqin, delegasi dari Provinsi Heilongjiang, di timur laut negeri itu. Pernyataan Ju senada dengan klaim partai bahwa pencabutan masa jabatan presiden itu mendapat dukungan rakyat banyak.

Xi menjadi orang pertama yang berdiri untuk memberikan suaranya dalam kotak warna merah. Aplaus diberikan anggota Kongres Rakyat Nasional setiap kali kertas suara mendukung amendemen konstitusi untuk mencabut pembatasan masa jabatan presiden.

Amendemen pertama dalam 14 tahun terakhir itu sudah jauh-jauh hari diperkirakan disetujui parlemen karena mereka tidak pernah menolak usulan Partai Komunis dalam setengah abad keberadaannya.

Paket amendemen tersebut menyertakan sejumlah ketentuan utama yang memberi Xi kekuasaan politik yang besar di dalam konstitusi, memberikan Partai Komunis kekuasaan lebih besar dalam urusan negara itu, dan memperluas kampanye anti-korupsi.

Dicibir

Namun, amendemen itu mendapat cibiran di media sosial Tiongkok, Weibo. Seorang pengguna menuliskan, 'Kita telah habis'. Pengguna lain menuliskan, 'Kita kembali ke Dinasti Qing', yang mengacu ke era kekaisaran terakhir Tiongkok.

Xi, 64, mengonsolidasikan kekuatan sejak diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis pada 2012. Meski posisi ini tidak memiliki batasan waktu, dua pendahulunya menyerahkan jabatan setelah berkuasa selama dua periode.

Xi semestinya menyerahkan jabatan presiden setelah masa jabatan keduanya berakhir pada 2023. Namun, kini dia bisa memiliki masa depan untuk mendorong visinya tentang Tiongkok yang diremajakan sebagai pusat kekuatan global dengan sebuah kelas dunia militer.

Kenaikannya telah disertai dengan pembatasan yang lebih ketat pada masyarakat sipil, dengan penahanan aktivis dan pengacara, dan batasan pada internet.

Pada saat yang sama, dia mendapatkan popularitas di kalangan masyarakat 'Negeri Tirai Bambu' tersebut melalui tindakan keras tanpa henti terhadap korupsi yang telah menghukum lebih dari satu juta pejabat partai dan menyingkirkan saingan potensial.

"Saya berpikir selama lima tahun terakhir, dia telah melakukan kudeta yang lembut, termasuk menjadikan Politbiro sebagai boneka belaka," kata komentator politik Tiongkok Wu Qiang, merujuk pada 25 anggota badan komunis satu tingkat di bawah keputusan tersebut.

"Dia ingin mencegah kekuatan jatuh ke tangan teknokrat seperti Jiang (Zemin) dan Hu (Jintao)," pungkas Wu, mengacu ke dua pendahulu Xi.

Partai Komunis berpendapat pencabutan batasan jabatan presiden itu bertujuan menyelaraskan dengan jabatan sekretari jenderal partai dan kepala militer yang tidak memiliki batas.

(AFP/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya