Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KELOMPOK oposisi Honduras menuntut agar pemilu presiden yang digelar dua pekan lalu dibatalkan dan hasilnya dianulir.
Kelompok sayap kiri itu menuding pemilu tersebut diatur agar petahana Presiden Juan Orlando Hernandez meraih kemenangan.
Koalisi Aliansi Melawan Kediktatoran, pendukung lawan utama Hernandez dalam pemilu, Salvador Nasralla, mengajukan permintaan itu kepada Mahkamah Agung Pe-milu pada Jumat (8/12).
Baik Hernandez maupun Nasralla mengklaim meraih kemenangan dalam pemilu yang digelar pada 26 November lalu.
Pengadilan pemilu belum menetapkan pemenang pemilu meski hasil akhir menunjukkan bahwa Hernandez unggul tipis atas Nasralla.
Sebelumnya, dalam penghitungan pendahuluan, Nasralla lebih unggul ketimbang Hernandez.
Pengadilan pemilu mengumumkan bahwa Hernadez meraih 42,98% suara, sedangkan Nasralla 41,38%.
Namun, pengadilan itu mengatakan hasil penghitungan itu bisa digugat.
Negara di Amerika Tengah yang berpenduduk 10 juta orang itu tengah bergolak sejak pemilu digelar. Demonstrasi silih berganti setiap hari dilakukan pendukung Hernandez dan Nasralla.
Sejumlah kekerasan sporadis juga terjadi di Honduras yang memaksa Hernandez menetapkan negara dalam keadaan darurat serta jam malam.
Namun, polisi mengatakan mereka tidak akan melarang digelarnya demonstrasi anti-Hernandez.
Adapun Amnesty International menuding adanya 'taktik ilegal dan berbahaya' yang dilakukan untuk membungkam kelompok oposisi.
Lembaga itu mengatakan sedikitnya 14 orang tewas sejak pemilu digelar.
Namun, belum ada konfirmasi dari polisi maupun pemerintah mengenai jumlah itu.
Yang telah dikonfirmasi ialah tewasnya seorang perempuan muda dan dua polisi sejak pemilu.
Nasralla, mantan presenter televisi berusia 64 tahun yang minim pengalaman politik, menegaskan pemilu itu dicurangi untuk mencegah dirinya meraih kemenangan.
"Proses pemilu penuh dengan perampokan," tegas Nasralla setelah mengajukan gugatan bersama kuasa hukum kelompok oposisi.
Awalnya, Nasralla menuntut digelar penghitungan ulang sebelum menaikkan tuntutan menjadi pembatalan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved