Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENGADILAN terhadap dua perempuan yang didakwa membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam, dilanjutkan, Kamis (26/10).
Persidangan kali ini menampilkan rekaman CCTV empat tersangka pria yang terlibat dalam pembunuhan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari itu.
Seorang polisi Malaysia bersaksi salah satu dari keempat pria itu merupakan otak dari pembunuhan.
Warga negara Indonesia Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, menjadi tersangka aksi pembunuhan dengan mengusap wajah Jong-nam menggunakan zat kimia mematikan, VX. Baik Siti maupun Doan mengaku dikelabui untuk melakukan hal itu. Mereka diberi tahu terlibat dalam acara realitas televisi. Pemerintah Korea Selatan menuding Korut berada di belakang aksi pembunuhan itu. Namun, Pyongyang membantah tuduhan tersebut.
Surat dakwaan yang dibacakan di pengadilan menyebut masih ada empat individu yang terkait dengan pembunuhan itu, selain kedua perempuan terdakwa. Sebanyak empat pria Korut meninggalkan Malaysia saat pembunuhan itu terjadi. Sebelumnya, Wan Azirul Che Wan Aziz, penyelidik utama kasus pembunuhan itu, bersaksi keempat pria tersebut dikenal Siti dan Doan dengan nama palsu mereka, yaitu Mr Y, Mr Chang, Hanamori, dan James.
Rekaman CCTV yang menampilkan keempat pria tersebut berada di bandara saat pembunuhan itu terjadi diputar di pengadilan, Kamis (26/10). “Hanamori berperan sebagai otak dari insiden tersebut,” ujar Wan Azirul di Pengadilan Tinggi Shah Alam. Keempatnya berganti pakaian sebelum terekam di area keberangkatan. (AFP/*/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved