Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pengadilan Putar Video Tersangka Pria

27/10/2017 02:45
Pengadilan Putar Video Tersangka Pria
(AFP PHOTO / MOHD RASFAN)

PENGADILAN terhadap dua perempuan yang didakwa membunuh saudara tiri pe­mimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam, dilanjutkan, Kamis (26/10).
Persidangan kali ini menampilkan rekaman CCTV empat tersangka pria yang terlibat dalam pembunuhan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Feb­rua­ri itu.
Seorang polisi Malaysia bersaksi salah satu dari keem­pat pria itu merupakan otak dari pembunuhan.

Warga negara Indonesia Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, menjadi tersangka aksi pembunuhan dengan mengusap wajah Jong-nam menggunakan zat kimia mematikan, VX. Baik Siti maupun Doan mengaku dikelabui untuk melakukan hal itu. Mereka diberi tahu terlibat dalam aca­ra realitas televisi. Pemerintah Korea Selatan menuding Korut berada di belakang aksi pembunuhan itu. Namun, Pyongyang membantah tuduhan tersebut.

Surat dakwaan yang dibacakan di pengadilan menye­but masih ada empat individu yang terkait dengan pem­bu­nuhan itu, selain kedua perempuan terdakwa. Se­ba­nyak empat pria Korut meninggalkan Malaysia saat pembunuhan itu terjadi. Sebelumnya, Wan Azirul Che Wan Aziz, penyelidik uta­ma kasus pembunuhan itu, bersaksi keempat pria tersebut dikenal Siti dan Doan dengan nama palsu mereka, yaitu Mr Y, Mr Chang, Hanamori, dan James.

Rekaman CCTV yang menampilkan keempat pria ter­sebut berada di bandara saat pembunuhan itu terja­di diputar di pengadilan, Kamis (26/10). “Hanamori berperan sebagai otak dari insiden tersebut,” ujar Wan Azirul di Pengadilan Tinggi Shah Alam. Keempatnya berganti pakaian sebelum terekam di area keberangkatan. (AFP/*/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya