Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PEMERINTAH Myanmar telah gagal menjalankan kewajiban internasional untuk melindungi warga muslim Rohingya dari kekejian yang terjadi di Negara Bagian Rakhine. Hal itu diungkapkan dua penasihat khusus PBB, kemarin. Pernyataan yang dilansir Penasihat Khusus PBB untuk Pencegahan Genosida Adama Dieng dan Penasehat Khusus PBB untuk Kewajiban Melindungi Ivan Simonovic juga mengatakan dunia internasional gagal menanggapi krisis tersebut.
“Meski telah ada peringatan dari kami dan dari banyak pejabat lain, pemerintah Myanmar telah gagal menjalankan kewajiban berdasarkan hukum internasional dan tanggung jawab mereka dalam melindungi populasi Rohingya dari kejahatan yang keji,” ungkap pernyataan bersama kedua penasihat khusus itu. “Komunitas internasional juga gagal menjalankan kewajiban mereka,” imbuh pernyataan itu. Sejak akhir Agustus lalu, lebih da ri 500 ribu warga Rohingya telah melarikan diri dari aksi militer Myanmar di Negara Bagian Rakhine yang disebut PBB sebagai pembersihan etnik.
Dewan Keamanan PBB telah menyerukan Myanmar untuk menghentikan operasi militer di Ra khine, memberikan akses kepa da pekerja kemanusiaan, dan meng izinkan pengungsi Rohingya ke kediaman mereka. Namun, DK PBB belum melanjutkan seruan mereka dengan aksi kongkret, seperti menjatuhkan sanksi kepada Myanmar. Upaya menjatuhkan sanksi bagi negara Asia Tenggara itu ditentang Tiongkok, sekutu utama Myanmar, dan Rusia. (AFP/*/I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved