Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pengadilan Austria Minta Facebook Hapus Ujaran Kebencian

Ellavie Ichlasa Amalia
11/5/2017 08:34
Pengadilan Austria Minta Facebook Hapus Ujaran Kebencian
(AP Photo/Noah Berger)

PENGADILAN di Austria memerintahkan Facebook untuk menghapus unggahan yang dianggap sebagai ujaran kebencian atau hate speech di seluruh dunia, dan tidak hanya di Austria.

Kasus ini dibawa ke pengadilan oleh Partai Hijau Austria setelah pemimpinnya diserang oleh akun palsu. Pengadilan menyebutkan, Facebook tidak hanya harus menghapus konten berisi ujaran kebencian di Austria, tapi juga di seluruh dunia. Sayangnya, Facebook belum memberikan komentar terkait hal ini.

Menurut laporan BBC, keputusan pengadilan ini akan memudahkan orang-orang yang ingin memanfaatkan media sosial untuk melawan kebencian online.

Pengadilan banding di Vienna ini juga memutuskan, semua unggahan yang melecehkan pemimpin Partai Hijau Eva Glawischnig yang menggunakan kata-kata yang persis sama harus dihapuskan. Mereka menambahkan, sekadar memblokir unggahan itu di Austria tanpa menghapusnya tidaklah cukup.

Kasus ini dimulai pada bulan Desember tahun lalu, lapor Engadget. Ketika itu, ada sebuah akun palsu yang membuat post yang menyebut Glawischnig sebagai "pengkhianat busuk" dan "wanita jalang yang korup." Partai Hijau menuduh, Facebook tidak menghapuskan post tersebut bahkan setelah ada beberapa permintaan untuk itu.

Partai Hijau juga berusaha agar mereka dapat menuntut Facebook untuk tidak hanya menghapus unggahan dengan kata-kata yang sama persis, tapi juga unggahan dengan konten serupa dan menemukan orang yang menggunakan akun palsu serta bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi untuk mendorong korban ujaran kebencian untuk meminta pemulihan nama baik. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya