Hentikan Target Nilai

MI/ARIF HULWAN
22/12/2015 00:00
Hentikan Target Nilai
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)
MASIH berulangnya kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) diduga terkait dengan penetapan target nilai kepada sekolah oleh kepala daerah. Presiden Joko Widodo pun meminta praktik-praktik semacam itu dihentikan demi suksesnya upaya peningkatan mutu pendidikan secara benar.

Jokowi mengetahui soal itu didasarkan pada pengalamannya sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta. Suatu kali, kisahnya, ia sempat disodori pertanyaan oleh seorang kepala dinas pendidikan soal besaran target nilai UN yang diinginkannya. Itu dilakukan lantaran penetapan target nilai diberlakukan pada periode-periode sebelumnya.

Untuk mewujudkan target itu, pejabat tersebut akan 'berusaha' dan menargetkan hal sama kepada para kepala sekolah. Usaha mencapai target itu, kata Jokowi, dilakukan dengan cara-cara culas.

"Bupatinya memberikan target, wali kota juga, lalu kepala dinas mengumpulkan kepala sekolah, sama, diberikan target. Nilai itu kumpulan (rata-rata) sekolah. Apakah kita bangga dapat nilai UN sangat tinggi tapi dengan cara-cara yang tidak baik? Saya enggak mau," ujar Jokowi, dalam acara silaturahim dengan 503 kepala sekolah penerima Anugerah Integritas Ujian Nasional, di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Padahal, sekolah ialah lingkungan kedua terdekat dan paling berpengaruh pada anak dan perkembangan mentalnya setelah keluarga. Saat lingkungan terdekat itu mengajarkan kecurangan, kata Jokowi, anak akan terbiasa melegalkan praktik koruptif sejak dini.

Sebaliknya, anak akan jadi investasi yang menjanjikan bagi negara jika di sekolahnya sudah dibiasakan dengan kejujuran, etos kerja, dan pendidikan kepribadian walaupun hasilnya baru bisa dipetik 10-20 tahun mendatang. "Kita harus kembali ke sekolah yang mengajarkan nilai-nilai etika, budi pekerti. Nilai integritas, kejujuran, moralitas, mana yang pantas dan enggak pantas, mana yang patut dan yang tidak patut," cetus Presiden.

Indeks integritas

Pada kesempatan sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membenarkan praktik kecurangan akibat target nilai turun-temurun itu. Salah satu upaya Kemendikbud memangkas hal itu ialah dengan memberlakukan pengukuran indeks integritas ujian nasional (IIUN).

Indeks itu pada prinsipnya dilakukan lewat dua jenis analisis terhadap pola jawaban siswa di UN. Pertama, metode perbandingan jawaban satu siswa dengan siswa yang duduk didekatnya (pair wise) untuk mendeteksi kecurangan individual. Kedua, metode keseragaman jawaban di sekolah (kumulatif) untuk mendeteksi kecurangan massal.

Hasil pengukuran IIUN, jelas Anies, pertama, sekolah dan daerah dengan IIUN tinggi dan capaian nilai UN tinggi; kedua, sekolah dan daerah dengan IIUN tinggi tapi nilai UN rendah; ketiga, sekolah dan daerah dengan IIUN rendah dan nilai UN tinggi; keempat, sekolah dan daerah dengan IIUN rendah dan capaian nilai UN rendah. Sekolah yang patut diduga banyak melakukan kecurangan diberi sanksi sosial lewat pengumuman kepada publik lewat indeks itu. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya