Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KLHK Kirim Tim Evaluasi Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat

Richaldo Y.Hariandja
14/3/2017 20:28
KLHK Kirim Tim Evaluasi Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat
(AFP PHOTO / INDONESIA MARINE SECURITY AGENCY / BAKAMLA)

TIM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah diberangkatkan untuk meneliti dan mengevaluasi kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh kapal MV Caledonian Sky yang Kandas di Perairan Raja Ampat, Papua.

Hasil evaluasi tersebut akan dipakai untuk merumuskan jenis pelanggaran dan sanksi yang akan dipakai dalam aspek Lingkungan Hidup.

"Kami pakai dua instrumen, UU 32/2009 (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), dan UU 5/90 (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya)," ucap Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani saat ditemui Media Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut dia, pemakaian dua instrumen tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Akan tetapi dirinyA belum dapat mengetahui kapan hasil evaluasi tersebut dapat dirilis kepada publik.

"Nanti setelah semua selesai kami lempar hasil kajian ini ke publik," tukas dia. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya