Keberadaan organisasi guru pertama di Indonesia,Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diakui memunyai peran penting namun seiring berjalannya waktu dari era Orde Baru ke era reformasi maka kehadiran organisasi guru yang muncul selain PGRI merupakan keniscayaan. "Saat ini pemerintah sudah mengakui keberadaan organisasi guru selain PGRI berkedudukan setara dan sama ,maka sebagai organisasi besar dan tertua semestinya PGRI legowo," kata praktisi pendidikan Itje Chodijah menjawab pers usai diskusi pendidikan di Jakarta,kemarin.
Itje Chodijah yang juga dosen pendidikan Universitas Prof Dr Hamka (Uhamka) menyatakan sebagai sejarah, dahulu PGRI merupakan satu-satunya organisasi guru yang terkait dengan tiga partai besar yang ada pada masanya."Namun seiring era reformasi ada perubahan dengan munculnya sejumlah organisasi guru.Fakta ini yang mestinya difahami bahwa para guru lainnya memunyai hak bergabung tidak hanya pada PGRI,"ujarnya.
Sebab itu,Itje menengarai adanya pemotongan gaji guru jangan dipaksakan kecuali jika guru itu rela gajinya dipotong terkait kegiatan PGRI. Saat ditanya adanya himbauan Menpan Rebiro dan Mendikbud melalui surat edaran tentang peringatan HUT PGRI yang akan digelar pada 13 Desember 2015. Menurutnya, kedua menteri memuat surat edaran untuk memperkuat saja."Saya kira kedua menteri hanya menguatkan dan menginformasikan pada publik bahwa PGRI sebagai organisasi guru yang besar bukanlah bagian dari pemerintah sebab semua organisasi guru lainnya juga punya hak sama memajukan pendidikan,"ujarnya. Ia mengingatkan agar guru tidak dipolitisasi ,kalau demikian akan rusak marwah guru di tanah air.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menyatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN/RB bernomer B/3903/M.PANRB/12/2015 tanggal 7 Desember. Didik menegaskan Kemendikbud berharap PGRI kembali menjadi organisasi guru yang mengedepankan untuk melakukan peningkatan mutu dan kualitas guru. "Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru," kata Didik menyebutkan salah satu butir edaran Kemendikbud untuk PGRI. Mendikbud Anies Baswedan menambahkan surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemendikbud mendukung surat edaran Menpan Rebiro bahwa aparatur negara atau ormas tidak melakukan mobilisasi massa. "Kita berharap tidak ada politisasi guru," cetusnya.
Polemik Aktivis pendidikan, Retno Listyarti menilai polemik terjadi karena selama 10 tahun sejak keluarnya UU No.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD), belum dipahami banyak pihak bahkan belum ditegakkan misalnya pasal 1 butir 13 UUGD menyatakan organisasi profesi guru dibentuk dan diurus oleh guru. Selain guru,kata dia, tidak diperkenankan menjadi pengurus organisasi guru. "Namun faktanya ada organisasi profesi guru yang dipimpin politisi dan birokrat pendidikan.Ada kepala dinas pendidikan adalah Ketua PGRI di berbagai daerah, bahkan ada kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD menjadi ketua PGRI,tentu saja terjadi konflik kepentingan sehingga guru jadi korban dipolitisasi," paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyatakan pelaksanaan HUT PGRI 13 Desember akan dihadiri 109 ribu guru seluruh Indonesia. "Memang ada yang ketakutan dikira kami mau demo. Ada yang mengabarkan ada yang mau bergabung dengan guru padahal kami hanya merayakan HUT kami," ujarnya. Ia juga membantah pihaknya melakukan pungutan dan pemotongan gaji guru. " Kami tidak memotong serupiahpun. Penyelenggaraan ini dibiayai denfan dukungan BUMN dan perusahaan,"ungkapnya. Sulistiyo juga mengaku optimis Presiden Jokowi akan hadir. "Saya dapat pesan singkat ajudan Presiden, Insya Allah hadir ,"tegasnya. Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah mengkaji dua surat edaran menteri dan ada kemungkinan melayangkan gugatan hukum kepada Menpan Rebiro dan Mendikbud terkait surat tersebut.