Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Para Bupati Diminta Tetapkan Produk Unggulan

Antara/micom
02/3/2017 19:09
Para Bupati Diminta Tetapkan Produk Unggulan
(MI/M. Irfan)

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sasaran pembangunan desa adalah mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan meningkatkan jumlah desa menjadi sedikitnya 2.000 desa.

Untuk merealisasikan sasaran tersebut, kata dia, pembangunan desa perlu dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.

Tantangan membangun kemandirian desa, ungkap Eko, terletak pada aspek rendahnya skala ekonomi dengan ketersediaan sarana pascapanen. Oleh karena itu, Kemendes PDTT berusaha untuk memecahkan berbagai masalah tersebut dengan empat program prioritas, yakni pengembangan Produk Unggulan Desa (Prudes) serta Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan sarana olah raga desa.

"Pengembangan Prudes atau Prukades, merupakan upaya meningkatkan ekonomi desa. Keberadaan Prudes atau Prukades juga harus didukung dengan keberadaan BUMDes untuk menyediakan kebutuhan sebelum dan pascapanen," kata Menteri Eko dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (2/3).

Dalam kesempatan itu, Menteri Eko meminta seluruh Bupati agar menentukan produk unggulan desa. Hal tersebut diungkapkan mengingat 82 persen masyarakat desa hidup di sektor pertanian.

“Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga bisa dikoordinasikan ke 19 Kementerian/ Lembaga untuk desa-desa Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Eko juga meminta para Bupati agar membuat payung hukum, agar desa berbasis pertanian dapat menggunakan dana desa untuk membangun embung. Bagi desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes dapat membuat APBDes perubahan. Menteri Eko menambahkan, pemerintah desa dapat mengalokasikan Rp200-500 juta untuk membangun embung.

Mendes PDTT mengatakan, dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD, 3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.

“Ini adalah yang pertama di Indonesia dan terbukti hasil pembangunannya. Saya juga ingatkan bahwa dana yang turun ke desa tidak hanya bersumber dari dana desa saja. Tapi ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah yang jumlahnya tergantung daerah masing-masing. Secara keseluruhan, ada anggaran sebesar Rp560 Triliun dari 19 Kementerian/ Lembaga yang diarahkan ke desa. Seperti Kementerian pertanian, fokusnya pasti di desa,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa masyarakat saat ini telah merasakan dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dirinya berharap, empat program prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya