Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PRESIDEN RI Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan delegasi UN Special Representative of the Secretary General on Violence against Children (Perwakilan Sekjen PBB untuk melawan Kekerasan terhadap Anak) dan juga Badan Penanganan Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Children's Fund/Unicef). Para delegasi tersebut diterima secara langsung oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Persoalan kekerasan terhadap anak merupakan topik yang dibicarakan antara Presiden dan sejumlah anggota delegasi yang diwakili Marta Santos Pais selaku utusan khusus Sekjen PBB tentang kekerasan terhadap anak. Seusai pertemuan, Marta mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam memosisikan anak-anak di agenda pembangunan berkelanjutan.
"Agenda pembangunan berkelanjutan ini memiliki tujuan salah satunya menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan untuk semua orang. Kami senang dengan prioritas yang diberikan Indonesia untuk mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak-anak," tandasnya.
Bahkan, Marta menyebut program-program antikekerasan yang telah dilaksanakan pemerintah Indonesia layak diterapkan di negara lain. Menurut dia, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara di Asia.
"Setiap Juli ada pertemuan penting di New York untuk meninjau kemajuan dalam agenda pembangunan. Kami berharap Indonesia mau menyampaikan upaya dan visi Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan terhadap anak," ucap Marta.
Pernikahan dini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan pertemuan itu juga membahas pernikahan anak usia dini.
Dalam aturan internasional, tuturnya, minimal usia pernikahan bagi seseorang ialah 18 tahun. Di Indonesia, aturan pelarangan itu belum bisa diterapkan.
Menteri Yohana menyatakan terjadi perbedaan pandangan di Mahkamah Konstitusi karena ada kelompok agama yang masih membolehkan pernikahan di bawah 18 tahun. "Mereka tekankan agar buat keputusan. Mungkin keputusan presiden tentang bagaimana mengakhiri pernikahan usia anak. Kita masih bertarung di MK," tandasnya.
Berdasarkan catatan Unicef, angka pernikahan dini di Indonesia masih tinggi, yaitu 25%. Marta menilai pernikahan dini mendorong potensi kematian perempuan muda. Di sisi lain, para ibu muda amat mungkin tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi bila sudah memiliki anak.
Terkait dengan undangan Unicef kepada Jokowi, Yohana mengatakan ada sejumlah kebijakan pemerintah yang bisa dijadikan sebagai model untuk negara-negara lain. Salah satu kebijakan yang sudah dilakukan ialah tentang rehabilitasi sosial, pencegahan bullying di sekolah, dan perlindungan anak terhadap pengaruh negatif dari Internet.
"Mereka menghargai Presiden tentang medium term untuk child protection yang dibuat Bappenas dan kementerian terkait," katanya.
Soal kesehatan, dalam kesempatan itu juga disinggung sejumlah bantuan sosial nontunai, seperti kartu Indonesia Sehat. Menurut Marta, KIS merupakan salah satu investasi berharga yang telah dilakukan pemerintah Indonesia. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved