Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penerapan Aturan Insentif Mesti Bijak

MI
22/2/2017 09:06
Penerapan Aturan Insentif Mesti Bijak
(Antara/Lucky R)

PEMERINTAH diminta bijaksana menerapkan Peraturan Menristek Dikti No 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar.

“Keinginan pemerintah melalui Kemenristek Dikti guna menggenjot publikasi jurnal internasional para profesor atau guru besar kita dengan Permenristek Dikti No 20/2017 ini bermaksud baik pada satu sisi. Namun, di sisi lain bisa kontraproduktif karena terkesan dipaksakan,” ungkap Rektor Universitas Trilogi Asep Saefuddin pada diskusi di Jakarta, kemarin.

Asep Saefuddin yang juga Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) 2017 itu mengusulkan mesti ada pembagian cluster para guru besar antara perguruan tinggi di pusat dan daerah. Mereka yang berada di Aceh dan wilayah timur serta wilayah lain yang sudah maju tentu berbeda. Begitu pun guru besar pada PTN berbadan hukum (BH).

Ia mengingatkan agar guru besar yang dianggap tidak produktif jangan langsung divonis karena di daerah, mereka memiliki beban tugas mengajar bertumpuk.

“Nah, mesti ada treatment atau perlakuan khusus terhadap mereka,” ujar guru besar ilmu statistik IPB itu.

Di sisi lain, Dirjen Penguat-an Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti M Dimyati mengatakan, lewat insentif, pemerintah ingin mendo-rong percepatan pencapaian jurnal terakreditasi. “Untuk menulis kan perlu melakukan penelitian. Tapi biasanya di balik itu ada kendala, entah infrastruktur atau anggaran. Dengan adanya insentif kita ingin teman-teman semangat mengejar publikasi,” ujarnya saat Sosialisasi Permenristek Dikti No 20/2017 di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan itu, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III Ilah Sailah menyatakan dukungan bahwa upaya pemerintah itu akan semakin memacu produktivitas.

“Di Kopertis III menghentikan sementara tunjangan profesi profesor itu pernah kita lakukan, tapi tidak ada protes dari guru besar. Artinya ini sebenarnya baik.” (Bay/Mut/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya