Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lanjutkan Kebijakan Bebas Visa

MI
06/2/2017 11:22
Lanjutkan Kebijakan Bebas Visa
(Antara/Andreas Fitri Atmoko)

KETUA Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy optimistis kebijakan bebas visa akan secara signifikan memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata Indonesia. Didien mengatakan masyarakat jangan terburu-buru menilai kebijakan tersebut sebagai hal yang negatif. Meski demikian, berbagai pembenahan juga harus terus dilakukan pemerintah untuk mencegah pelanggaran.

Ia menyatakan hal tersebut terkait dengan adanya dampak negatif dari kebijakan tersebut, yakni masuknya tenaga kerja asing secara ilegal.

"Kebijakan pemerintah Indonesia memberi kemudahan pada wisatawan mancanegara dengan bebas visa kunjungan sudah sangat tepat demi memajukan pariwisata. Di dunia telah terbukti bahwa fasilitasi bebas visa merupakan salah satu kebijakan yang dengan signifikan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara," ujar Didien melalui siaran pers, kemarin.

Didien mengatakan, selain mendatangkan wisman, kebijakan tersebut juga dapat mendukung peningkatan peng-hasilan devisa, peningkatan kesempatan usaha dan kesempatan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di destinasi pariwisata. Dikatakannya, masih sangat dini untuk memberi penilaian atas Perpres No 21/2016 yang mengatur perihal bebas visa kunjungan bagi warga 169 negara asing ke Indonesia.

"Belum ada satu tahun sejak penetapan pada 2 Maret 2016 lalu. Terhadap sesuatu kebijakan nasional seperti fasilitasi bebas visa kujungan wisata ini, tentu perlu dan lazim dilakukan evaluasi, tetapi lebih tepat setidaknya setelah dua tahun berlaku," sarannya.

Ia menjelaskan kebijakan bebas visa kunjungan biasanya memerlukan beberapa bulan untuk sosialisasi tahap awal. Dampak terhadap peningkatan wisatawan umumnya baru akan terasa satu tahun atau lebih sejak penetapan.

"Jadi, kurang tepat kalau ada yang beranggapan bahwa fasilitas bebas visa kunjungan memicu masuknya tenaga kerja asing illegal. Tentu diperlukan pengawasan atas pelaksanaannya dari kemungkinan pelanggaran aturan." (Pro/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya