Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
AMENDEMEN ke-18 Undang-Undang Dasar Amerika Serikat secara resmi diberlakukan. Amendemen ke-18 ini berisi larangan pembuatan, penjualan, atau distribusi minuman keras di wilayah AS. Gerakan untuk melarang penjualan minuman keras di AS dimulai pada awal abad ke-19, ketika warga negara ini melihat minuman keras telah menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat.
Di akhir abad ke-19, kelompok antialkohol berhasil meraih posisi kuat dalam politik sehingga gerakan antialkohol semakin menguat. Pada 1917, Kongres AS mengesahkan Amendemen ke-18. Namun, pemerintah AS tetap tidak berdaya dalam melawan distribusi alkohol. Bahkan, pada 1933, disahkan amendemen ke-21 yang menarik kembali larangan produksi dan penjualan minuman keras tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved