Mensos Kutuk Aksi Biadab Predator Anak di Sorong

Micom
13/1/2017 16:39
Mensos Kutuk Aksi Biadab Predator Anak di Sorong
(Ilustrasi--ANTARA/Didik Suhartono)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah berusia empat tahun bernama Kasia Mamangsa di Kota Sorong, Papua Barat.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berprikemanusiaan. Khofifah juga berpendapat jika tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati.

"Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapa pun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu," ungkap Khofifah, Jumat (13/1).

Khofifah menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak termaktub adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual. Mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan tindakan berupa kebiri kimia, dan pemasangan cip.

Perppu itu, kata dia, telah disahkan sejak Oktober 2016 lalu. Khofifah merasa sangat sedih dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih, menurutnya, si korban ialah balita yang masih memiliki masa depan yang sangat panjang.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan," katanya.

Khofifah mengingatkan para orangtua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak. Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orangtua.

"Butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja menjadi tugas pemerintah tetapi juga lingkungan masyarakat dan keluarga. Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak," tuturnya.

Seperti diberitakan, seorang bocah berusia empat tahun bernama Kasia Mamangsa di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (10/1). Saat ditemukannya jasad bocah perempuan yang terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat. (RO/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya