Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SEBAGIAN besar fraksi DPR setuju Ujian Nasional (UN,) dihentikan sementara atau dimoratorium. Namun begitu, pemerintah khususnya Kemendikbud diminta menyampaikan kajian akademis dalam dokumen resmi.
Demikian yang terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Mendikbud Muhadjir Effendy yang membahas soal moratorium UN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12).
Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar Popon Otje Junjunan malah memberikan apresiasi kepada Mendikbud dan jajarannya pada langkah moratorium UN tersebut.
"Saya acungkan jempol langkah Mendikbud ini karena mengerti ruh pendidikan..Pada masa menteri terdahulu saya sudah menegaskan bahwa UN boleh diadakan jika Papua sudah sama kualitas pendidikannya dengan Jakarta atau daerah lain," kata anggota DPR senior berusia 75 tahun itu.
Lebih jauh Popon mengingatkan selama ini penyelenggaraan UN telah melanggar Undang Undang Sistem Pendidikan hak Nasional (Sisdiknas). Sebab berdasarkan pasal 58 menegaskan bahwa penilaian adalah hak guru. "Jadi selama ini kita sudah melanggar UU juga keputusan Mahkamah Agung tahun 2008 yang memutuskan UN boleh dilanjutkan jika sudah terpenuhi sejumlah syarat pelaksanaan UN,"cetusnya.
Dikatakannya, Golkar mendukung moratorium. Namun ia meminta agar perangkat hukum seperti Inpres disiapkan.
Senada,anggota Komisi X DPR FPDI Perjuangan Wayan Koster mengingatkan perdebatan tentang UN telah berlangsung lama dan menentang keras pelaksanaan ujian tersebut. Menurutnya UN telah menjadi prestise daerah sehingga yang terjadi banyak kebocoran.
"Saya setuju moratorium UN ,dan Fraksi PDIP juga akan setuju. Kita apresiasi mungkin masyarat akan mendukung namun kebijakan untuk standar mesti ada,"kata Wayan.
Yayuk Sri Rahayu dari Fraksi Nasdem juga mendukung moratorium UN. Namun, ia meminta pemerintah mengkaji secara akademis terlebih dulu "Apapun yang diputuskan pemerintah sebaiknya menggunakan kajian akademis.Kami jangan dibuat terombang-ambing sebab kita baru saja menyetujui UN pada masa Anies Baswedan Mendibud terdahulu), kok tiba-tiba berubah lagi,"cetusnya.
Muhadjir yang didampingi Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dan pejabat eselon satu lainnya dalam rapat dengar pendapat itu memaparkan sejumlah alasan moratorium UN dan akan tetap menggunakan standar UN yakni melalu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
"Kami akan moratorium UN pada 2017 dan setelah itu apakah akan dihapus akan dikaji terus," ujarnya..
Kata Mendikbud, dalam USBN nanti pihaknya akan memberdayakan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Selain itu peran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) juga diperkuat untuk mengawasi. "Model USBN nantinya tidak hanya menggunakan soal pilihan ganda, tapi juga dalam bentuk esai," ungkapnya.OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved