Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Propam TNI vs Polisi Militer vs Provos TNI: Perbedaan dan Tugas Lengka

 Gana Buana
21/8/2025 19:36
Propam TNI vs Polisi Militer vs Provos TNI: Perbedaan dan Tugas Lengka
Perbedaan Propam TNI vs Polisi Militer vs Provos TNI(Dok. Militer.id)

PERNAHKAH Anda bingung membedakan antara Propam TNI, Polisi Militer, dan Provos TNI? Meski ketiganya terlihat serupa, mereka memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam menjaga disiplin di lingkungan kepolisian dan militer. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan ketiganya secara sederhana dan lengkap, termasuk tugas masing-masing, agar Anda mudah memahaminya.

Apa Itu Propam TNI?

Propam TNI sebenarnya tidak ada sebagai istilah resmi dalam struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Istilah "Propam" lebih d桃. Divisi Profesi dan Pengamanan (Prop-dot-propam-tni) adalah bagian dari Polri, bukan TNI. Namun, banyak orang yang mencari informasi tentang Propam TNI mungkin merujuk ke Polisi Militer (PM) atau Provos TNI, yang berperan dalam menjaga disiplin di lingkungan militer. Mari kita bedakan ketiga istilah ini dengan jelas.

Perbedaan Antara Propam, Polisi Militer, dan Provos TNI

Berikut adalah penjelasan singkat tentang perbedaan antara Propam, Polisi Militer, dan Provos TNI:

  • Propam: Divisi Profesi dan Pengamanan dalam Polri (Kepolisian Republik Indonesia), bertugas menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan internal Polri.
  • Polisi Militer (PM): Unit di TNI yang menegakkan disiplin, hukum, dan tata tertib di seluruh matra TNI (Angkatan Darat, Laut, dan Udara), dengan lingkup kerja yang lebih luas seperti Kodam atau Lantamal.
  • Provos TNI: Sub-unit di TNI yang fokus pada penegakan disiplin dalam lingkup kesatuan tertentu, menangani pelanggaran ringan tanpa kerugian pihak lain.

Secara sederhana, Propam TNI (jika merujuk ke Polisi Militer) memiliki cakupan tugas yang lebih besar dibandingkan Provos TNI, sementara Propam Polri berfokus pada lingkungan kepolisian.

Tugas Propam Polri

Divisi Propam Polri, yang berdiri sejak 27 Oktober 2002, memiliki tugas utama sebagai berikut:

  • Membina dan menegakkan disiplin serta ketertiban di lingkungan Polri.
  • Melayani pengaduan masyarakat terkait penyimpangan anggota Polri.
  • Mengembangkan standar dan kode etik profesi Polri.
  • Menangani pelanggaran disiplin melalui Biro Provos, Biro Pengamanan Internal (Ropaminal), dan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Propam Polri berada langsung di bawah Kapolri dan memiliki tiga biro utama untuk mendukung tugasnya.

Tugas Polisi Militer (PM) TNI

Polisi Militer TNI, yang dikenal sebagai Puspom TNI, memiliki tugas yang lebih luas dalam lingkungan militer. Berikut adalah tugas utamanya:

  • Menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib di seluruh matra TNI.
  • Melakukan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik.
  • Mengawal protokoler kenegaraan, seperti pengamanan untuk Presiden dan Wakil Presiden.
  • Mengurus tahanan militer dan tawanan perang.
  • Mengendalikan lalu lintas militer dan rute perjalanan.
  • Menangani pelanggaran kriminal anggota TNI, termasuk anggota Provos yang melanggar.

Polisi Militer beroperasi di bawah Puspomad, Puspomau, dan Puspomal untuk masing-masing matra TNI.

Tugas Provos TNI

Provos TNI memiliki lingkup kerja yang lebih sempit dibandingkan Polisi Militer. Tugas utamanya meliputi:

  • Menegakkan disiplin dalam kesatuan tertentu.
  • Menangani pelanggaran ringan yang tidak merugikan pihak lain.
  • Membawa kasus pelanggaran besar ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diproses lebih lanjut.
  • Menjaga tata tertib, seperti penertiban atribut TNI.

Jika anggota Provos melakukan pelanggaran, kasusnya akan ditangani oleh Polisi Militer.

Perbedaan dalam Seragam

Polisi Militer menggunakan baret biru yang miring ke kiri dengan logo Satya Wira Wicaksana dan bed bertuliskan "PM". Sementara itu, Provos TNI mengenakan baret sesuai kesatuan masing-masing dengan bed bertuliskan "PROV".

Kapan Propam TNI Dibutuhkan?

Jika Anda mencari istilah Propam TNI, kemungkinan Anda merujuk pada Polisi Militer TNI, yang menangani kasus disiplin dan kriminal di lingkungan TNI secara luas. Propam Polri, di sisi lain, fokus pada internal Polri dan tidak beroperasi di bawah TNI.

Kesimpulan

Memahami perbedaan antara Propam TNI, Polisi Militer, dan Provos TNI penting untuk mengetahui peran masing-masing dalam menjaga disiplin. Propam Polri fokus pada kepolisian, Polisi Militer TNI menangani disiplin di seluruh matra TNI, dan Provos TNI berfokus pada disiplin dalam kesatuan tertentu. Semoga artikel ini membantu Anda memahami tugas dan perbedaan ketiganya dengan jelas! (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya