Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Apakah Anda sedang mencari informasi tentang iuran BPJS kelas 2? Di tahun 2025, BPJS Kesehatan masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang terjangkau.
Namun, berapa sebenarnya iuran untuk kelas 1, 2, dan 3? Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap besaran iuran, fasilitas yang didapat, dan cara cek iuran BPJS Kesehatan. Yuk, simak!
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja) masih berlaku hingga pertengahan 2025. Berikut rincian tarifnya:
Iuran BPJS kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan ini memberikan akses ke ruang rawat inap dengan 3-5 pasien. Peserta juga bisa pindah ke kamar kelas 1 atau VIP dengan biaya tambahan.
Baca juga: BPJS Kelas 3 Bayar Berapa Cek Iuran Terbaru 2025
Dengan membayar iuran BPJS kelas 2, Anda mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan, seperti:
Meski iuran berbeda, pelayanan medis yang diterima peserta kelas 1, 2, dan 3 sama, sesuai kebutuhan medis. Jadi, Anda tetap mendapatkan perawatan terbaik!
Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS via Situs Resmi, Print Sendiri
Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juli 2025, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem ini bertujuan memberikan pelayanan rawat inap yang lebih merata. Namun, hingga Agustus 2025, besaran iuran KRIS belum ditetapkan. Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, iuran baru akan diumumkan paling lambat 1 Juli 2025. Untuk saat ini, iuran BPJS kelas 2 dan kelas lainnya masih mengacu pada tarif lama.
Baca juga: Cara Cek Bansos NIK KTP 2025 Mudah, Cepat, dan Resmi
Ingin tahu apakah iuran BPJS Anda sudah dibayar atau ada tunggakan? Berikut langkah mudah untuk cek iuran melalui aplikasi Mobile JKN:
Pastikan bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan untuk menghindari denda. Jika ada tunggakan, segera lunasi agar status kepesertaan aktif kembali!
Baca juga: Cara Mendaftar PKH 2025 Panduan Lengkap Online dan Offline
Agar pembayaran iuran BPJS kelas 2 lebih mudah, ikuti tips berikut:
Dengan iuran BPJS kelas 2 yang terjangkau, Anda bisa mendapatkan jaminan kesehatan tanpa khawatir. Pastikan Anda selalu update dengan informasi terbaru, terutama menjelang penerapan sistem KRIS di Juli 2025!
BPJS Kelas 2 bayar berapa? Iuran Rp100.000/bulan dengan fasilitas rawat inap 3-5 pasien. Cek detail lengkapnya di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved