Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PERNIKAHAN adalah ikatan suci yang dianjurkan dalam Islam. Berikut adalah kumpulan ayat tentang pernikahan dari Al-Qur'an dan Hadits shahih yang dapat menjadi panduan untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
Artikel ini ditulis dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami.
Pernikahan dalam Islam adalah perjanjian suci antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ayat tentang pernikahan dalam Al-Qur'an dan Hadits memberikan panduan tentang pentingnya menikah, memilih pasangan, dan menjalani kehidupan berumah tangga.
Berikut adalah 15 ayat dari Al-Qur'an yang membahas tentang pernikahan, lengkap dengan teks Arab, terjemahan, dan penjelasan singkat:
Teks Arab:
Terjemahan: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."
Penjelasan: Ayat ini menjelaskan bahwa pernikahan bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kasih sayang, dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Teks Arab:
Terjemahan: "Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Dia menciptakan istrinya."
Penjelasan: Ayat ini menegaskan bahwa pasangan suami-istri diciptakan dari satu jiwa untuk saling melengkapi.
Teks Arab:
Terjemahan: "Dan kawinkanlah orang-orang yang masih sendiri di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya."
Penjelasan: Ayat ini mendorong umat Islam untuk membantu menikahkan orang yang belum menikah, dengan janji rezeki dari Allah.
Teks Arab:
Terjemahan: "Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat."
Penjelasan: Ayat ini membahas poligami dengan syarat keadilan, meskipun Islam lebih menganjurkan monogami.
Teks Arab:
Terjemahan: "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu."
Penjelasan: Ayat ini menekankan pentingnya memilih pasangan yang seiman.
Teks Arab:
Terjemahan: "Dan barang siapa di antara kamu yang tidak mampu menikahi wanita merdeka yang beriman, maka (boleh menikahi) wanita beriman dari budak yang kamu miliki."
Penjelasan: Ayat ini memberikan solusi bagi yang tidak mampu menikahi wanita merdeka.
Teks Arab:
Terjemahan: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."
Penjelasan: Ayat ini menggambarkan hubungan suami-istri yang saling melindungi dan melengkapi.
Teks Arab:
Terjemahan: "Kamu tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian."
Penjelasan: Ayat ini menegaskan sulitnya berlaku adil dalam poligami, sehingga monogami lebih dianjurkan.
Teks Arab:
Terjemahan: "Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya."
Penjelasan: Ayat ini menjelaskan pentingnya mas kawin dalam pernikahan.
Teks Arab:
Terjemahan: "Mudah-mudahan Tuhannya, jika dia menceraikan kamu, akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu, yang Muslim, beriman."
Penjelasan: Ayat ini menekankan kualitas istri yang baik adalah keimanan dan ketakwaan.
Teks Arab:
Terjemahan: "Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik atau melepaskan dengan baik."
Penjelasan: Ayat ini mengatur tata cara perceraian yang harus dilakukan dengan cara yang baik.
Teks Arab:
Terjemahan: "Jika suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain."
Penjelasan: Ayat ini menjelaskan aturan rujuk setelah talak.
Teks Arab:
Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan jalan paksa."
Penjelasan: Ayat ini melarang memaksa wanita untuk menikah.
Teks Arab:
Terjemahan: "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain."
Penjelasan: Ayat ini menjelaskan tanggung jawab suami sebagai pemimpin keluarga.
Teks Arab:
Terjemahan: "Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Kitab adalah halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka."
Penjelasan: Ayat ini memperbolehkan menikahi wanita dari ahli kitab dengan syarat tertentu.
Selain Al-Qur'an, Rasulullah SAW juga memberikan panduan tentang pernikahan melalui hadits-hadits shahih. Berikut adalah 5 hadits tentang pernikahan:
Teks Arab:
Terjemahan: "Jika seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya meminang, maka nikahkanlah. Jika tidak, akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di bumi."
Penjelasan: Hadits ini menekankan pentingnya memilih pasangan berdasarkan agama dan akhlak.
Teks Arab:
Terjemahan: "Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah."
Penjelasan: Hadits ini menggambarkan betapa berharganya istri yang shalihah dalam kehidupan.
Teks Arab:
Terjemahan: "Barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada setengah yang lain."
Penjelasan: Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah bagian dari kesempurnaan agama.
Teks Arab:
Terjemahan: "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku."
Penjelasan: Hadits ini mengajarkan pentingnya memperlakukan keluarga dengan baik.
Teks Arab:
Terjemahan: "Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku."
Penjelasan: Hadits ini menganjurkan memilih pasangan yang penyayang dan dapat memberikan keturunan.
Ayat tentang pernikahan dari Al-Qur'an dan Hadits shahih memberikan panduan lengkap untuk menjalani pernikahan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan memahami ayat-ayat ini, kita dapat membangun rumah tangga yang penuh keberkahan, kasih sayang, dan keharmonisan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan atau menjalani kehidupan pernikahan. (Z-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved