Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Moratorium UN Tunggu Inpres

Syarief Oebaidillah
25/11/2016 21:36
Moratorium UN Tunggu Inpres
(ANTARA FOTO/Darwin Fatir)

MENDIKBUD Muhadjir Effendy menyatakan moratorium atau penghentian sementara Ujian Nasional (UN) menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Presiden Jokowi pun sudah sepakat UN dimoratoriumkan.

“Ya , benar, Jumat pagi tadi saya dipanggil dan bertemu Pak Presiden . Prinsipnya beliau sudah menyetujui kini menunggu inpresnya ” ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy saat dihubungi Media Indonesia melalui sambungan telepon, Jumat petang (25/11).

Moratorium UN akan dimulai pada 2017 dan akan diberlakukan ke seluruh jenjang pendidikan dan sekolah di seluruh Indonesia. "Ingat ya,b ukan dihapus tetapi moratorium," Muhadjir mengulangi.

Menurut dia, keputusan moratorium diambil setelah sebelumnya pihak Kemendikbud melalui Balitbang mengkaji efektivitas UN dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. “Upaya moratorium diputuskan melalui pertimbangan bahwa fungsi UN sebagai alat pemetaan sudah cukup,” cetusnya.

Ditanya tentang bentuk pelaksanaan ujian akhir bagi siswa, menurutnya siswa SMA-SMK dan sederajat diserahkan ke pemerintah provinsi dan siswa SMP dan SD sederajat diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kota.

Namun begitu, lanjut Muhadjir, pelaksanaannya tetap dengan standar nasional yakni dengan melibatkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang ) Kemendikbud yang akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya.

"Jadi tidak ada lagi seperti dulu distribusi soal ke daerah pakai dikawal polisi,” tukas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Dia mengakui pelaksanaan UN yang selama ini berlangsung menjadi momok dan stres tahunan para siswa.

Menurut Muhadjir, UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Tanpa UN, kata Muhadjir, evaluasi proses belajar mengajar akan tetap ada, namun dikembalikan menjadi hak dan kewenangan guru, baik pribadi maupun kolektif. “Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi saja,” cetusnya.

Pakar pendidikan M Abduh Zen menilai positif upaya pemerintah melakukan moratorium UN.

"Saya pikir, Mendikbud berada dalam pemikiran dan kebijakan yang tepat jika memoratorium UN," kata dosen Universitas Paramadina Jakarta itu.

Menurut Abduh, UN selama ini bukan hanya tidak meningkatkan mutu pendidikan, tapi juga telah merusak sistem pendidikan dengan mendangkalkan makna pembelajaran dan bertentangan dengan semangat pembentukan karakter. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya