2030, Suhu Naik 1 Derajat C

Cornelius Eko Susanto
02/10/2015 00:00
2030, Suhu Naik 1 Derajat C
(ANTARA/DEDHEZ ANGGARA)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan pada 2030 nanti temperatur udara di Indonesia akan naik hingga 1 derajat celsius jika dibandingkan dengan temperatur di 1990.

Proyeksi tersebut disimpulkan berdasarkan riset yang dilakukan KLHK pada 2012 di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Tarakan di Kalimantan Utara, Malang Raya di Jawa Timur, dan Sumatra Selatan.

"Di tiga wilayah tersebut menunjukkan ada tren peningkatan temperatur udara 0,63-0,69 derajat celsius, dalam periode 25 tahun (1985-2010)," ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Nur Masripatin, dalam pidato yang dibacakan Kasubdit Identifikasi Dana Analisis Kerentanan KLHK Arif Wibowo.

Pidato itu dibacakan pada konsultasi nasional adaptasi pengurangan risiko bencana yang berfokus pada pemenuhan dan perlindungan anak, di Jakarta, kemarin.

Menurut Nur, kenaikan temperatur udara telah menyebabkan perubahan pola hujan.

Hal itu ditandai dengan meningkatnya kejadian hujan bercurah ekstrem.

Adapun dari parameter laut, terjadi kenaikan permukaan laut 3-7 mm/tahun, terjadinya genangan di pesisir saat terjadi fenomena iklim La Nina, meningkatnya frekuensi dan durasi La Nina dan El Nino, serta peningkatan suhu permukaan laut 0,01-0,02 derajat celsius/tahun.

"Perubahan iklim akan meningkatkan kejadian bencana seperti banjir, longsor, rob, badai, kekeringan, dan tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat kenaikan muka air laut."

Selain itu, lanjut Nur, perubahan iklim berpotensi menyebabkan peningkatan penyakit seperti demam berdarah dengue, malaria, diare, peningkatan kejadian gagal panen, penurunan produktivitas ternak, tanaman perkebunan, dan tanaman semusim, gangguan mata pencaharian masyarakat khususnya petani dan nelayan, serta ancaman terhadap ekosistem.

Menurut Nur, anak-anak akan mengalami dampak paling besar akibat perubahan iklim, seperti meningkatnya gangguan kesehatan dan kekurangan gizi akibat kerawanan pangan.

Atas dasar itu, Indonesia berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap kelompok rentan, yakni wanita dan anak, dari dampak perubahan iklim.

Hal itu tertuang dalam dokumen komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca nasional (INDC) yang disiapkan untuk konferensi perubahan iklim PBB (COP 21 UNFCCC) di Paris, 30 November-11 Desember 2015.

Kota layak anak

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny Rosalin.

Menurut dia, karena anak-anak menjadi kelompok paling rentan, mereka perlu diberdayakan dan diberi pengetahuan yang cukup.

Guna menjawab tantangan tersebut, lanjut Lenny, KPPPA menggagas pembentukan kabupaten/kota layak anak (KLA) yang sudah mengintegrasikan kebijakan untuk anak-anak dalam menghadapi perubahan iklim.

Saat ini sudah terdapat 264 KLA di seluruh Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya