MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir tak memungkiri terkuaknya kasus sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) abal-abal bisa berimbas kepada mahasiswanya.
Kendati demikian, itu tidak lantas mengancam nasib mahasiswa tersebut.
"Kalau institusinya bermasalah, tapi dia (mahasiswa) menjalani proses perkuliahan secara benar, kami sudah siapkan alternatifnya," ujar M Nasir kepada Media Indonesia, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Medan, Sumatra Utara, kemarin.
Ia mencontohkan nasib mahasiswa dan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga di Bekasi beberapa waktu lalu yang terbukti kuliah benar, oleh Kemenristek Dikti, mahasiswa tersebut dipindahkan ke perguruan tinggi lain dan ijazahnya tetap diakui.
Perlakuan sama pun diterapkan kepada mahasiswa kampus abal-abal lain.
Namun, lain halnya dengan kasus wisuda ilegal oleh tiga PTS di bawah Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) pada 19 September lalu.
Hingga kini, tim investigasi Kemenristek Dikti masih menyelidiki secara mendalam terkait proses pembelajaran di Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tangerang, Ciputat.
"Kalau PTS itu statusnya nonaktif kan masih bisa melakukan proses pembelajaran, mahasiswa aktif silakan kuliah dengan benar. Kalau lulus, ijazahnya kami jamin, bukan palsu," tegasnya.
Nasir menambahkan, saat ini sudah ada 12 PTS di Tanah Air yang dibekukan karena tidak punya izin operasional dan memalsukan ijazah.
Belasan PTS di sejumlah provinsi itu sudah sering diperingatkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di daerah.
"Namun, teguran itu tak pernah ditanggapi PTS itu dan terus menerima mahasiswa baru, menerbitkan ijazah ilegal, serta melaksanakan wisuda sarjana yang tidak diakui pemerintah," ujar Nasir.
Ia masih menunggu tim investigasi Kemenristek Dikti menyelidiki 12 PTS itu dan hasilnya akan dibawa pada sidang internal untuk ditindaklanjuti apakah PTS bermasalah itu ditutup atau tidak.