Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Paket Kebijakan Ekonomi Suntikkan Darah Baru

Yusuf Riaman
01/10/2015 00:00
Paket Kebijakan Ekonomi Suntikkan Darah Baru
(Dedet Surya Nandika--Dok. Bakohumas)
PAKET kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah diyakini dapat menyuntikkan darah baru untuk perekonomian nasional yang sedang lesu. Setidaknya ada tiga manfaat paket tersebut.

Yang pertama ialah mengembangkan ekonomi makro yang kondusif. Selain itu, menggerakkan ekonomi nasional dan yang ketiga melindungi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus menggerakkan ekonomi perdesaan.

"Pada tahap pertama, pemerintah fokus menggerakkan ekonomi nasional.  Melalui paket ini pemerintah melakukan berbagai langkah, yaitu deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan kepastian usaha. Tujuannya hanya satu, yakni mendorong daya saing industri nasional," ungkap Direktur Kemitraan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedet Surya Nandika, di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Badan Koordinasi Kehumasan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Langkah kedua ialah mempercepat proyek startegis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, di antaranya perizinan yang rumit, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum, juga mendukung kepala daerah melaksanakan
percepatan proyek strategis nasional tanpa harus takut dikriminalisasi.

Langkah ketiga ialah meningkatkan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dedet menambahkan, setelah diluncurkan, paket kebijakan ekonomi mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari total 134 regulasi di seluruh kementerian dan lembaga yang akan ditata, hampir rampung seluruhnya.

"Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ialah sebagian yang sudah merampungkan beberapa deregulasi dan debirokratisasi," tambahnya. (YR/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya