Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kepala Rombongan Jemaah Diduga Melanggar Aturan

Bay/Mut/X-4
29/9/2015 00:00
Kepala Rombongan Jemaah Diduga Melanggar Aturan
M Jasin, Irjen Kementerian Agama(MI/SUSANTO)

KEBERANGKATAN ratusan jemaah Indonesia untuk melempar jumrah pada Kamis (24/9) pagi waktu Saudi diduga karena ketidakdisiplinan kepala rombongan di beberapa kelompok terbang (kloter).

Demikian penegasan Irjen Kementerian Agama M Jasin kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut Jasin, ada kepala rombongan yang tidak mematuhi peraturan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang melarang jemaah Indonesia melempar jumrah pada 10 Zulhijah (Kamis, 24/9) pukul 08.00-10.00 waktu Saudi.

"Kepala rombongan tidak mengindahkan larangan tersebut. Kami mendalami dugaan keberangkatan melempar jumrah itu merupakan musyawarah antara jemaah di beberapa kloter dan kepala rombongan yang indisipliner. Kami masih melakukan investigasi bersama pemerintah Saudi," kata Jasin

Apabila hasil investigasi membuktikan dugaan kepala rombongan tersebut melanggar peraturan, menurut Jasin, pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

"Tetapi intinya kami menunggu hasil investigasi."

Ketua Tim Pengawas Haji Komisi Vlll DPR Saleh Daulay menambahkan, dugaan kesalahan kepala rombongan itu harus ditelusuri.

Pasalnya, beberapa jemaah yang selamat dari musibah Mina mengakui mereka berangkat atas inisiatif sendiri.

"Sejumlah jemaah mengusulkan untuk melontar jumrah di pagi hari. Mereka lalu terbawa arus ke arah menuju jalur 204 di tempat musibah Mina terjadi."

Kepergian beberapa jemaah tersebut, lanjut Saleh, juga tanpa sepengetahuan ketua regu sehingga menyulitkan proses identifikasi korban.

"Ketua regu akan melarang jika mereka melapor."

Hingga kemarin, jumlah jemaah Indonesia yang wafat akibat musibah Mina menjadi 41 orang setelah tujuh jenazah lagi teridentifikasi di pemulasaraan Mu'aishim hingga Senin (28/9) dini hari waktu Saudi.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil, pihaknya telah menginventarisasi jemaah yang menjadi korban tewas dari sebelumnya 34 menjadi 41 orang.

Jemaah Indonesia yang cedera dan dirawat di rumah sakit juga bertambah empat orang sehingga total menjadi 10 orang.

Djamil mengatakan dari proses identifikasi selama tiga hari terakhir, PPIH memetakan tiga kriteria korban, yakni jemaah meninggal dunia, jemaah cedera, dan jemaah yang belum kembali ke pemondokan.

"Untuk jemaah yang mening gal dunia, PPIH melakukan identifikasi dengan mencocokkan foto jenazah, kondisi fisik, dan data dalam Siskohat serta E-hajj," ujar Djamil.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya