MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir kembali menegaskan bahwa perguruan tinggi nonaktif dilarang menerima mahasiswa baru karena masih dalam proses pembinaan. Masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi.
"Masyarakat bisa mengetahui status universitas dengan mengecek pangkalan data pendidikan tinggi," katanya di Surabaya, Sabtu (26/9).
Pangkalan data yang dimaksud bisa dilihat secara daring melalui laman forlap.dikti.go.id/perguruantinggi. Pada laman tersebut, masyarakat bisa melihat profil sebuah perguruan tinggi, termasuk statusnya aktif atau nonaktif. Kampus yang statusnya nonaktif artinya sedang bermasalah dan tidak boleh membuka pendaftaran mahasiswa baru.
"Terlebih bila tidak tercantum dalam pangkalan data pendidikan tinggi, berarti universitas yang dimaksud adalah bodong," imbuhnya.
Menristek mengungkapkan hal itu terkait dengan temuan pihaknya terhadap sejumlah perguruan tinggi swasta yang menyalahi aturan, termasuk yang diduga memperjualbelikan ijazah, hingga kemudian dinonaktifkan.
Di antaranya ialah tiga perguruan tinggi di bawah Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) di Tangerang, Banten, yakni Sekolah Tinggi Teknologi Telematika, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suluh Bangsa, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tangerang Raya.
Meski berstatus nonaktif, ketiganya masih membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru (Media Indonesia, Minggu (27/9)).
Atas fakta itu, Menristek mengungkapkan tindakan pada tiga perguruan tinggi di bawah YAN itu akan ditentukan setelah investigasi oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristek Dikti selesai. "Kita tunggu minggu ini."
Sementara itu, tiga perguruan tinggi di Jawa Timur yang saat ini statusnya nonaktif terancam akan ditutup sebab mereka dinilai belum memperlihatkan upaya perbaikan.
"Belum ada 'nawaitu' (niat sungguh-sungguh) untuk berbenah," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristek Dikti, Supriadi Rustad, di Kediri, Sabtu (26/9).
Ketiga perguruan tinggi itu, yakni Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, IKIP Budi Utomo Malang, dan IKIP PGRI Jember. Supriadi yang ditemui saat berkunjung ke kampus Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri mengatakan kementerian terus memonitor perbaikan manajemen di kampus-kampus yang dinonaktifkan pihaknya. UNP PGRI juga termasuk kampus di Jatim yang statusnya nonaktif. Namun, kampus tersebut dinilai sudah melakukan perbaikan.
Kinerja Kopertis Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid menilai sebetulnya jika Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) sudah melakukan fungsinya secara baik dalam mengawasi perguruan tinggi swasta, pelanggaran aturan oleh kampus-kampus tersebut bisa ditekan.
"Demikian pula jika akreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) sudah benar, tidak akan ada lagi perguruan tinggi abal-abal," ujar Edy.
Ia menilai, sidak-sidak Kemenritek Dikti yang mengungkap adanya kampus bermasalah mengindikasikan kinerja Kopertis dan BAN-PT belum maksimal.
"Memperbaiki sisi ini ra-sanya lebih penting dari sekadar gerakan (sidak) sporadis." (Bay/Ant/H-3)