Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Dengan Statuta Baru, Untar Fokus Majukan Kampus

Syarief Oebaidillah
14/10/2016 20:55
Dengan Statuta Baru, Untar Fokus Majukan Kampus
(Ist)

STATUTA Universitas Tarumanagara (Untar) tahun 2016 merupakan peraturan dasar dalam pengelolaan kampus tersebut yang mengatur hal hal pokok. Namun statuta ini dinilai lebih fleksibel dan akomodatif serta mampu mengikuti perkembangan tata kelola Perguruan Tinggi (PT,) yang dinamis.

"Statuta 2016 fleksibel dan akomodatif serta mampu mengikuti perkembangan tata kelola yang sewaktu-waktu berubah. Statuta membagi tata kelola dalam aspek akademik dan aspek non akademik," kata Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Dr Gunardi pada peresmian Statuta Untar, Kamis (13/10).

Peresmian itu disaksikan Pembina Yayasan Tarumanagara, Rektor Untar Agustinus Purna Irawan, Sekretaris Kopertis wilayah III Putut Pujogiri, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ( ABPPTSI) Thomas Suyatno, serta Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (Aptisi) Budi Jatmiko.

Dalam Statuta tahun 2016 rektor ditingkat universitas dan dekan di tingkat fakultas bertanggungjawab dalam pengelolaan aspek akademik termasuk Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sedangkan aspek non akademik atau business function dilaksanakan oleh pelaksana tugas Yayasan.

"Melalui pola ini diharapkan pimpinan universitas dapat bekerjasama dengan terarah dan fokus dalam menciptakan, mengembangkan, dan menghasilkan keunggulan akademik, serta tidak terhambat oleh pekerjaan yang bersifat non akademik atau administrasi," tegas Gunardi.

Dijelaskan, statuta Universitas Tarumanagara tahun 2016 memunyai masa peralihan selama dua tahun. "Kami berharap statuta Untar 2016 membawa kemajuan bagi Untar di masa mendatang dan kami mengharapkan dukungan dari segenap unsur terkait,"cetusnya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya