Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Pengobatan Massal untuk Eliminasi Kaki Gajah

(RO/H-3)
14/9/2016 04:10
Pengobatan Massal untuk Eliminasi Kaki Gajah
(FOTO ANTARA/Edi Suhaedi)

Penyakit kaki gajah (filariasis) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan cacing filaria dan ditularkan berbagai jenis nyamuk. Penyakit tersebut menyebabkan kecacatan berupa pembesaran kaki dan tangan yang tidak bisa sembuh seumur hidup. Kecacatan akibat penyakit itu berdampak negatif terhadap pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi. Di Indonesia, sampai 2016 telah ditemukan lebih dari 13.032 penderita filariasis kronis di 429 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebanyak 239 kabupaten/kota, di antaranya merupakan daerah endemis filariasis dengan risiko penularan di antara penduduk yang cukup tinggi. "Pemerintah menetapkan eliminasi penyakit kaki gajah sebagai salah satu prioritas nasional dengan menerapkan dua strategi utama, yakni memutuskan rantai penularan dengan pemberian obat pencegahan massal (POPM) di daerah endemis serta upaya membatasi kecacatan dengan program penatalaksanaan penderita kaki gajah," ujar Dirjen Pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes, M Subuh, melalui siaran pers. Ia menjelaskan, untuk menghentikan siklus hidup cacing filaria secara permanen, POPM dilaksanakan sekali setahun selama lima tahun berturut-turut di seluruh wilayah endemis kaki gajah. "Semua orang berusia 2-70 tahun wajib minum obat pencegah ini kecuali ibu hamil dan mereka yang sedang sakit berat." Dengan POPM selama minimal lima tahun berturut-turut, lanjutnya, diharapkan Indonesia dapat mencapai kondisi bebas kaki gajah pada 2020. (RO/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya