Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
AWAL mula kecanduan gim mirip seperti kecanduan narkoba, yaitu dari rasa ingin tahu hingga penasaran, lalu mencoba, dari skala kecil hingga ketagihan.
Fenomena gim daring yang berdampak negatif sudah diungkapkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dari situs Sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id yang dikelola Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, disebutkan ada 15 gim yang dilarang dimainkan anak-anak.
Gim itu dianggap berbahaya karena sarat kekerasan dan porno aksi.
Ke-15 gim itu ialah World of Warcraft, Call of Duty, Point Blank (PB), Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon, Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam, Bully, dan Grand Theft Auto.
'Penelitian Iowa State University US menunjukkan bermain gim yang mengandung kekerasan selama 20 menit dapat 'mematikan rasa'. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain', tulis laman itu. (DEV/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved