Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi (Lemlatvok) menginisiasi pengukuhan dua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yaitu Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) dan Forum Lembaga Pelatihan Vokasi Indonesia (Forlat Vokasi). Hal itu merupakan upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, kompeten, berdaya saing dan mampu berkompetisi dalam dunia kerja lewat pelatihan vokasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemenaker Budi Hartawan mengatakan bahwa dalam meningkatkan SDM setiap stakeholder perlu berkolaborasi dan bersinergi memajukan pelatihan vokasi di Indonesia. Dua organisasi yang menjadi wadah/ forum bagi LPK tersebut juga perlu didukung pemerintah.
Baca juga: Kemenag Tampik Menunggak Pembiayaan Hotel pada Pesparawi 2022
"Keduanya selama ini berperan aktif membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, khusunya dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi," ungkap Budi, Rabu (28/12).
Menurutnya, pengukuhan tersebut merupakan upaya mengoptimalkan peran HILLSI dan Forlat Vokasi dalam dunia pelatihan vokasi. Keduanya sudah menjadi partner pemerintah dalam pengembangan pelatihan vokasi.
Budi mengatakan bahwa masalah ketenagakerjaan utamanya pengangguran merupakan masalah lintas sektor. Sehingga dalam mengatasinya tidak bisa sendirian tetapi perlu adanya kolaborasi dan sinergitas antar sektor, antara pemerintah pusat, daerah dan juga dengan pemangku kepentingan lainnya seperti dengan organisasi HILLSI dan Forlat Vokasi.
"Dengan adanya HILLSI dan Forlat Vokasi diharapkan mampu menciptakan SDM yang berkualitas dan siap kerja dan mampu menjawab permasalahan ketenagakerjaan serta akan lebih memaksimalkan para pencari kerja untuk memasuki pasar kerja," imbuhnya..
Ketua Umum Format Vokasi, Mesra Betty Yel mengungkapkan bahwa kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan harus terus dilakukan dan ditingkatkan. Sehingga SDM yang dilatih tidak hanya menciptakan skill tetapi juga untuk berwirausaha.
"Ini akan menghasilkan efek yang berlipat yakni tersedianya tenaga kerja terampil dan peningkatan perluasan kesempatan kerja sehingga juga akan menambah lapangan pekerjaan. Hal tersebut merupakan akselerator dalam penuntasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dia mengapresiasi dukungan pemerintah. Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi merupakan berkah yang luar biasa bagi pengembangan vokasi di Indonesia sebagai upaya untuk mengatasi tantangan, masalah ketenagakerjaan, dan merupakan jawaban dari kebutuhan saat ini. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved