Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENILIK Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), natalitas merupakan laju kelahiran yang memperlihatkan jumlah keturunan yang dihasilkan oleh setiap betina dalam suatu populasi per satuan waktu tertentu.
Angka pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tinggi yakni di atas 1% tiap tahunnya. Pertumbuhan penduduk sebuah negara dikatakan seimbang jika mencapai zero population growth.
Sementara pronatalitas dan antinatalitas merupakan dua faktor yang harus diperhatikan dan diperhitungkan secara matang, seperti untuk mengetahui data jumlah penduduk di suatu daerah atau negara.
Pronatalitas merupakan faktor yang mendukung kelahiran. Sebaliknya faktor antinatalitas adalah faktor yang menghambat kelahiran.
a. Faktor-faktor Pronatalitas
1. Menikah di usia muda atau di bawah umur
2. Jaminan perawatan di hari tua
3. Masa-masa damai
4. “Banyak anak banyak rezeki”
5. Anak adalah kebanggaan dan kesejahteraan keluarga
6. Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan
7. Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki
b. Faktor-faktor Antinatalitas
1. Minimal umur untuk menikah
2. Program pemerintah yang membatasi kelahiran
3. Pembatasan tunjangan anak, terutama bagi pegawai negeri
4. Kondisi kesehatan orang tua
5. Anggapan jika anak adalah beban
6. Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan
7. Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir
8. Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak
(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved