Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
SETELAH menyelidiki klinik di Ciracas, Jakarta Timur, Bareskrim Polri akhirnya mengidentifikasi 10 bayi positif menggunakan vaksin palsu. Kini, ke-10 bayi tersebut tengah menjalani perawatan langsung di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, bayi-bayi tersebut selama ini mendapat imunisasi di kinik tempat tersangka bidan M Elly Novita membuka praktik.
“Klinik itu mendapat distribusi (vaksin palsu) dari produsen jaringan tersangka N yang ditangkap di Subang. Kami masih mencari siapa lagi mendapat vaksin itu,” kata Agung kepada Media Indonesia, Minggu (3/7).
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan 18 tersangka yang terbagi dalam empat kelompok produsen. Produsen yang telah ditangkap ialah N, SN HS, R, H, dan AP.
Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada rumah sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu dari distributor tidak resmi.
“Kalau staf RS melakukan kesalahan, langsung kami proses. Kalau RS nya ikutikutan, uangnya masuk ke sistem keuangan RS apalagi direkturnya sampai tahu, ini yang parah. Kami tegur keras,” ujar Untung.
Teguran yang dimaksud, kata Untung, tidak hanya berupa sanksi administratif, tapi juga hukuman sistemis. Saat ini, ada 37 sarana pelayanan kesehatan yang diduga membeli vaksin dari sumber tidak resmi. Namun, satuan tugas yang terdiri dari Kemenkes, Badan POM, dan Bareskrim masih terus menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM Hendri Siswadi menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan uji sampel vaksin palsu ke Mabes Polri. “Kami tetap mengawasi bersama dinas kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dijual di apotek
Di Sumatra Selatan, Balai Besar POM setempat mengintensifkan pengawasan peredaran vaksin palsu di tiga daerah, Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir. Dari pengawasan terhadap 80 sarana pengobatan, ditemukan 32 ampul serum palsu di tujuh 7 sarana pengobatan.
“Kami duga palsu karena pengirimannya tidak melalui jalur dan proses resmi. Temuan ini langsung kami kirim ke pusat agar dapat iindentifikasi kebenarannya,” ungkap Plt Kepala Balai POM Sumsel, Devi Widianti.
Tidak hanya itu. Balai POM Sumsel juga menemukan vaksin palsu di dua apotek di Palembang, satu apotek di Banyuasin, dan satu apotek di Ogan Ilir.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel mengklaim tidak menemukan adanya vaksin palsu yang digunakan fasilitas kesehatan di Kota Palembang dan daerah sekitarnya. Kabid Jamsarkes Dinkes Sumsel Muhammad Rizal mengatakan pihaknya selalu mengawasi dan memeriksa semua fasilitas kesehatan di daerah tersebut. “Sejauh ini kami belum menemukan vaksin palsu,” tegasnya. (Mut/
DW/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved