Senin 12 Desember 2022, 16:39 WIB

Kurangi Restriksi Produksi Dokter Spesialis

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
Kurangi Restriksi Produksi Dokter Spesialis

Ilustrasi.
Dokter Spesialis.

 

PERSOALAN Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang masih sedikit menjadi PR dunia kesehatan saat ini. Terdapat restriksi atau pembatasan yang perlu dikurangi dan meningkatkan tenaga pengajar untuk PPDS.

Pengurus PB IDI dan PP IAKMI Iqbal Mochtar mengatakan persoalan jumlah dokter PPDS yang kurang maka yang harus melakukan upaya adalah Kemendikbud-Ristek di antaranya adalah meningkatkan alokasi kuota untuk dokter dan mengurangi segala pembatasan yang ada.

"Jangan terlalu banyak pembatasan sekarang kan pembatasannya terlalu banyak jadi ada pembatasan, kemampuan tertentu, IPK, dan sebagainya. Ini yang membuat tidak banyak orang yang bisa tembus masuk pendidikan spesialis," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (12/12).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran tentang Depresi Langkah Awal Dapat Bantuan

Kemudian kuota pendidikan spesialis juga sangat terbatas karena harus disesuaikan dengan rasio jumlah pendidik, jadi tidak langsung bisa memberi kuota sebanyak-banyaknya tetapi harus ada penyesuaian dengan jumlah pendidik yang ada.

"Untuk hal ini maka sebaiknya yang dilakukan oleh Kemendikbud-Ristek adalah memberikan kesempatan kepada dokter spesialis yang ada untuk menjadi tenaga pengajar di fakultas kedokteran," ungkapnya.

Dengan begitu akan terjadi peningkatan rasio antara staf pengajar dengan calon peserta PPDS bila rasio ini meningkat maka kuota penerimaan dokter spesialis itu akan meningkat.

Iqbal menjelaskan pendidikan spesialis merupakan ranah dari Kemendikbud-Ristek jadi pendidikan spesialis di Indonesia saat ini adalah university base atau perguruan tinggi.

Setelah pendidikan selesai baru kemudian dokter spesialis bekerja dengan pengawasan Kementerian Kesehatan. Jadi sebenarnya bukan terkait langsung dengan bidang kesehatan ketika masih menjalani pendidikan.

Sementara itu, Iqbal mengatakan dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan saat ini tidak mengikutsertakan pendidikan kedokteran, karena sifatnya lebih berdiri sendiri dan tidak terkait secara langsung dengan bidang kesehatan. Jadi yang menjadi ujung tombak adalah Kemendikbud-Ristek.

Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan rencana peningkatan dokter spesialis harus dilihat dari jumlah produksi dan penyebaran di wilayah.

Penyebaran di wilayah tertinggal juga masih menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu Kemenkes berkomitmen memenuhi kebutuhan dokter spesialis di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Produksi dokter dan penyebaran dokter ke wilayah. Keduanya menjadi penting tetapi produksi juga harus cukup, sulit distribusi kalau memang jumlahnya kurang dan ini sudah diperhitungkan," ujarnya. (OL-6)

Baca Juga

Pemkot Surakarta

Revitalisasi Lokananta, Cara Erick Thohir Rawat Peninggalan Sejarah

👤Gana Buana 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:44 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah selesai merevitaliasi Lokananta, studio rekaman pertama di Indonesia yang berada...
MI/HO

Sinarmas World Academy Gelar Donasi Buku Tulis dan Alquran

👤Mediaindoesia.com 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:39 WIB
SWA mendistribusikan 15.000 buku tulis SiDU serta dan 1000 Al-Quran kepada 10 sekolah dasar di area Serpong dan...
Dok MI

Vaksinasi DBD Dipastikan Kurangi Risiko Anak Alami Gejala Berat

👤Basuki Eka Purnama 🕔Rabu 07 Juni 2023, 12:37 WIB
Infeksi DBD yang berat bisa menyebabkan kebocoran plasma darah atau anak mengalami syok. Kondisi itulah yang dapat menyebabkan kematian...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya