Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Sebanyak 126.804 peserta SBMPTN 2016 dari 721.314 peserta dinyatakan lulus serta diterima pada 78 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Dari jumlah peserta yang lulus tersebut, terlihat masih ada kursi yang kosong meski jumlahnya menurun. Bila tahun lalu ada 4.311 kursi kosong pada 207 program studi, tahun ini menjadi 2.913 kursi kosong pada 136 program studi.
Di sisi lain, ada fenomena sebagian anak Indonesia yang pintar-pintar justru sudah mengikuti proses penjaringan di perguruan tinggi asing di luar negeri pada November atau Desember tahun sebelumnya.
“Karena itulah, sistem penerimaan mahasiswa ke depan akan dievaluasi. Ini karena dipicu oleh fenomena kursi kosong dan banyak anak Indonesia yang pada November atau Desember, sudah mengikuti proses penjaringan perguruan tinggi asing,” ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir seusai jumpa pers pengumuman SBMPTN 2016, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, jika hal itu dibiarkan, bangsa Indonesia bisa kehilangan bibit-bibit potensial dari generasi penerus yang kelak akan menjadikan Indonesia lebih baik di masa depan.
“Setelah melihat kondisi demikian, perlu reformasi perubahan sistem terutama dalam hal perekrutan mahasiswa baru khususnya yang akan masuk PTN,” tutur Nasir.
Nasir mengungkapkan nantinya penerimaan mahasiswa baru yang saat ini memiliki tiga jalur, mencakup seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), SBMPTN, dan ujian mandiri (UM), bakal ditambah satu lagi seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN.
“Diperkirakan bakal dilakukan sekitar November atau Desember untuk menjaring calon-calon mahasiswa yang berkeinginan kuliah ke luar negeri. Dengan begitu, memungkinkan dapat menjaring lebih banyak lagi calon mahasiswa,” jelas dia.
Nasir mengakui tambahan satu proses seleksi itu saat ini masih dicari formatnya dengan melibatkan sejumlah kementerian atau lembaga terkait, tapi yang pasti prosesnya dilakukan sejak calon mahasiswa itu masih di sekolah.
“Jadi, dipastikan tidak akan mengganggu proses belajar-mengajar yang mestinya mereka jalani,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Nasir, proses seleksi tambahan tersebut diharapkan bisa lebih fleksibel. Artinya, seleksi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, atau lebih sederhana seperti yang dilakukan perguruan tinggi asing. Contohnya perguruan tinggi asing yang hanya mensyaratkan TOEFL dan GMAT bagi calon mahasiswa mereka.
“Yang jelas misi kami adalah menjaring anak-anak pintar yang sekarang diambil oleh mereka (perguruan tinggi asing di luar negeri) sehingga perlu ada proses yang lebih sederhana dalam seleksi,” ungkap Nasir.
Belum tuntas
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Rektor PTN Herry Suhardiyanto mengapresiasi inisiatif pemerintah yang hendak mereformasi penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Akan tetapi, menurutnya, pemerintah sebaiknya terlebih dahulu melihat proses rekrutmen yang sedang dijalankan saat ini hingga tuntas dengan harapan hasilnya sesuai dengan ekspektasi.
“Ini kan masih ada ujian mandiri setelah proses penjaringan SBMPTN. Kami harus memastikan dulu pelaksanaannya berjalan lancar,” tutur dia.
Di sisi lain, ia memberi masukan pada pemerintah untuk mengkaji ulang kembali PP No 66/2010 tentang Perubahan atas PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34/2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan pemerintah.
Dalam peraturan itu disebutkan pelaksanaan jalur mandiri untuk calon mahasiswa S-1 dilaksanakan setelah SBMPTN. Akan tetapi, masih ada PTN yang keliru menafsirkan aturan tersebut, yakni dengan menyelenggarakan pendaftaran ujian mandiri di PTN mereka sebelum SBMPTN.
Pada kesempatan terpisah Ketua Panitia SNMPTN dan SBMPTN Rochmat Wahab menyatakan reformasi penerimaan mahasiswa baru di PTN dapat dilakukan, tapi harus dilihat dahulu seleksi mana yang perlu ditambah.
Menurut dia, perubahan jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN mungkin saja bisa dilakukan, tetapi tidak semua harus mengikuti waktu seleksi pada November dan Desember seperti yang diinginkan pemerintah.
“Karena itu yang mungkin bisa diubah sebagai salah satu reformasi penerimaan mahasiswa baru yakni pada SBMPTN. Kalau yang SNMPTN diubah, sulit sekali lantaran SNMPTN harus menunggu nilai UN dahulu,” kata Rochmat. (Bay/Ant/S-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved