Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Pemantau Siaran Ramadan (TPSR) tengah mencermati berbagai tayangan di media televisi (TV) nasional yang berlangsung sebelum dan sesudah berbuka serta sebelum dan sesudah sahur. Dalam 10 hari pertama, TPSR Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai secara umum bahwa terjadi peningkatan kualitas penyiaran tayangan TV selama Ramadan, terutama yang berkaitan dengan siar dakwah Islam.
Hasil pemantauan di 10 hari pertama akan dipublikasikan setelah 15 hari Ramadan. Sementara itu, 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Agama (Kemenag), pemantauan terhadap berbagai siaran pun akan terus dilakukan. Adapun TV yang dipantau ialah RCTI, SCTV, Net TV, Metro TV, TV One, MNC TV, I-News TV, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV, dan TVRI.
Dengan adanya peningkatan kualitas tayangan, MUI pun menyampaikan apresiasi kepada stasiun TV dan radio yang telah mempersiapkan berbagai program Ramadan yang sejalan dengan nilai-nilai akhlaqul karimah. Namun, MUI pun tetap mengimbau agar media massa tidak menyiarkan berbagai tayangan bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan, serta cara berpakaian yang tidak sesuai dengan prinsip akhlaqul karimah.
"Sedang mengusulkan adanya penasihat syariah, karena saya anggap ini perlu agar sebelum ditayangkan sudah dapat konfirmasi terlebih dahulu sehingga mengetahui dampak yang akan diberikan," ungkap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, di Jakarta, Selasa (14/6).
Pernyataan tersebut ia ungkapkan atas banyaknya aduan dari masyarakat kepada TPSR terkait dengan siaran di TVRI dalam program Jelang Sahur dengan tema Ramadan Syahrut pada Sabtu (11/6). Masyarakat menilai busana yang dikenakan pembawa acara memuat simbol agama Nasrani dan dianggap melecehkan. Atas insiden itu, MUI dan KPI pun telah menegur TVRI dan memintanya meminta maaf kepada umat Islam.
Direktur Program dan Berita TVRI Markus RAP menerangkan bahwa insiden tersebut merupakan ketidaksengajaan. Pasalnya, pemilihan busana tersebut bertujuan menutup aurat. "Kami memohon maaf sebesarnya kepada publik atas insiden ini," ujarnya pada kesempatan yang sama.
MUI pun berharap lembaga siaran dapat ikut mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama mereka. Ma'ruf pun mengingatkan agar pengelola televisi mengedepankan sikap saling menghargai antarumat beragama serta mengedepankan sikap kehati-hatian dan menghindari hal-hal sensitif. "Setelah Lebaran nanti, MUI bekerja sama dengan KPI dan Kemenag akan memberikan penghargaan kepada TV yang dirasa pantas, dari hasil pemantauan tersebut," pungkasnya. (Mlt/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved