Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KERUSAKAN akibat tambang milik perusahaan BHP Billiton di Kalimantan Tengah disebut telah mencemarkan lingkungan sekitar dan merugikan masyarakatnya. Pasalnya, dua kolam pengendapan di Tambang Haju yang dikelola PT Lahai Coal milik PT IndoMet Coal (IMC) jebol dan air asam tambang mengalir ke badan air umum sejak beberapa hari lalu.
Presiden Direktur BHP Billiton Indonesia Imelda Adhisaputra melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/6) mengaku terkejut akan informasi tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya akan bergerak cepat untuk menyelidiki jebolnya kolam pengendapan tersebut yang terjadi ketika hujan deras melanda lokasi.
“Segera setelah kecoboran ini diidentifikasi, IMC langsung menerapkan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah dampak lebih lanjut dari peristiwa tersebut. IMC telah melaporkan kejadian ini kepada Badan Lingkungan Hidup setempat dan terus menerapkan tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan Water Management Plan perusahaan,” kata Imelda.
Jebolnya kolam pengendapan tersebut mengakibatkan banjir limbah limpasan air asam tambang yang mencemari Sungai Beriwit di Murung Raya yang adalah sumber air utama bagi masyarakat setempat.
Belum adanya respon dan penanganan segera dari pihak perusahaan atas jebolnya dua kolam tersebut menyebabkan keresahan masyarakat Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang teraliri sungai tersebut.
Sementara itu, Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Khalisah Khalid mengatakan BHP harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Pemerintah harus mempertimbangkan untuk memberikan sanksi administrasi, bahkan bila perlu mencabut izin usaha.
Dia pun menambahkan, selain cabut izin, Pemerintah juga harus meminta tanggung jawab mereka untuk memulihkan kawasan yang sudah tercemar.
“Jangan sampai mereka tidak peduli dengan hal tersebut mengingat dampaknya sangat besar bagi lingkungan,” kata Khalisah.
Khalisah menegaskan, bencana kebocoran tersebut akibat adanya standar ganda soal lingkungan yang kerap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan transnasional semacam BHP Billiton. Di luar negeri, mereka memiliki standar tinggi dalam lingkungan. Sementara di Indonesia, mereka memiliki standar rendah.
Dia meminta pemerintah Indonesia segera bertindak cepat. Rencana BHP Billiton hengkang dari Indonesia tidak bisa serta merta menggugurkan kewajiban BHP Billiton.
“Pemerintah harus bertindak cepat. Mereka tidak boleh hengkang sebelum mempertanggungjawabkan kejadian ini," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved