Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tempat Hiburan Malam Tutup H-1

02/6/2016 00:53
Tempat Hiburan Malam Tutup H-1
(Ilustrasi)

TEMPAT hiburan malam di seluruh wilayah Kota Palembang, Sumatra Selatan, dilarang beroperasi selama Ramadan.

Hal itu sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palembang kepada Satpol PP Kota Palembang.

"Kafe, bar, panti pijat, karaoke keluarga, kelab malam, dan sebagainya, H-1 atau satu hari menjelang Ramadan, tempat hiburan tak boleh lagi beroperasi alias tutup sementara sampai H+2 Lebaran," kata Kabid Linmas Satpol PP Kota Palembang Dedi Harapan, Rabu (1/6).

Jika masih ada tempat hiburan malam yang buka, pihaknya akan menindak tegas, termasuk menutup tempat usaha.

Sebagai bentuk pengawasan, Kapolda Sumsel Irjen Djoko Prastowo mengatakan pihaknya akan menggelar patroli subuh.

Selain itu, pihaknya akan melakukan upaya pembersihan petasan, minuman keras, dan beragam hal yang mengganggu konsentrasi ibadah puasa umat Islam.

Di Kota Surakarta, Jawa Tengah, tempat hiburan malam diharuskan menutup usaha selama dua pekan, saat awal Ramadan dan menjelang Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Enny Tyasni Suzana.

Pada pekan kedua dan ketiga, pengelola tempat hiburan malam diperbolehkan membuka usaha, tetapi dengan pembatasan jam operasional.

Pemilik warung makan dan minum diminta untuk menutup warung dengan tirai.

Jawa Timur dipastikan bebas dari lokalisasi setelah Pemprov Jatim dan Pemkot Mojokerto menutup lokalisasi Balong Cangkring di Kota Mojokerto, kemarin.

"Lokalisasi ini merupakan lokalisasi terakhir ditutup," kata Kepala Dinas Sosial Jatim Sukesi di Surabaya.

Pemprov memberikan bantuan Rp3 juta kepada 1.137 warga yang terkena dampak penutupan.

Bagi mantan germo dan pekerja seks, pemprov memberikan bantuan Rp5 juta per orang.

Sebelumnya, ada 47 lokalisasi di Jatim, termasuk Dolly. (DW/FR/FL/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya