Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PADA H-7 s.d H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan. Angka ini turun 45,5% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 Kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah Timur, 37,7% menuju arah Barat dan 27,8% menuju arah Selatan, dengan rincian dari arah Timur di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56,0% dari lalin normal 98.976 kendaraan.
Selanjutnya, dari GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7% dari lalin normal 102.152 kendaraan.
"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9% dari lalin normal 201.128 kendaraan," ungkap Corporate Communication & Community Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dilansir dari keterangan resmi, Minggu (9/5).
Sementara itu, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1% dari lalin normal 142.566 kendaraan.
Baca juga : Badan POM Temukan 40,28% Produk Tidak Penuhi Ketentuan
Selain itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9% dari lalin normal 106.423 kendaraan.
"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," tuturnya.
Selain itu, Jasa Marga juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).
"Saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," pungkas Dwimawan. (OL-2)
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved