Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MENTERI Kesehatan Nila F Moeloek mengakui penyakit tidak menular meningkat kejadiannya sejak era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai. Namun masalah ini tidak didukung dengan kesadaran masyarakat untuk pencegahan dan ketersediaan akses layanan puskesmas sebagai fasilitss kesehatan tingkat pertama.
"Sejak era JKN, dari data yang diklaim ke BPJS, banyak penyakit meningkat kasusnya seperti, jantung, diabetes melitus, dan gagal ginjal. Bila tidak segera digeser kepada upaya preventif dan promotif, dan pengobatan di layanan kesehatan primer, maka akan sukar mengatasi membludaknya pasien. Dan polanya masih saja orang datang karena sakit, bukan untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Nila pada konferensi pers rapat kerja kesehatan nasional (Rakerkesnas) 2016 di Jakarta, Kamis (31/3).
Memastikan kesehatan seharusnya dimulai dari kehidupan bayu hingga ke manula. Maka layanan kesehatan harus pro aktif, terutama melalui pendekatan keluarga. Sayangnya layanan kesehatan primer terutama di daerah pulau-pulau kecil dan perbatasan, kata Nila memang belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pasien.
"Maka kami akan lakukan evaluasi dan pemetaan / mapping puskesmas untuk diakreditasi, sebagai penguatan layanan primer. Ini terkait denga penyediaan internis/ petugas layanan kesehatan termasuk dokter," jelasnya.
Lebih lanjut, Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan untuk mencapai bisa terakreditasi, Puskesmas harus memenuhi beberapa syarat sarana dan prasarana, baik infrastruktur maupun SDM, sesuai Permenkes Nomor 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Hal penting dalam persiapan puskesmas untuk akreditasi antara lain persoalan distribusi tenaga kesehatan yang merata dan akses layanan kesehatan. Selanjutnya puskesmas perlu mendapat akreditasi untuk memenuhi standar fasilitas, dimana harus ada yang membimbing untuk puskesmas dan rumah sakit.
Tahun 2016, pemerintah menargetkan akreditasi pada 144 rumah sakit di luar sistem rujukan dan 700 puskesmas di dalam sistem rujukan. Maka banyak yang harus dibenahi oleh layanan ini, terutama partisipasi pemerintah daerah dan dinas provinsi.
"Harus ditata ulang, sebab ditemukan beberapa pukesmas daerah tidak memenuhi syarat, dari persoalan listrik, akses internet untuk mengirim data ke pusat yang tidak ada sehingga mereka tidak terdaftar dalam BPJS, hingga penyediaan alat kesehatan yang buruk, seperti tensi meter dan alat penyimpanan vaksin. Untuk 2016, dari target akreditas 144 rumah sakit, sampai hari ini baru sekitar 63 yang terakreditasi. Sementara untuk puskesmas dari target 700, baru 37 yang terakreditasi. Total puskesmas sendiri sekitar 9000," tukas Bambang.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved