Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DALAM peringatan Hari AIDS Sedunia, pemerintah terus menekan angka kasus baru HIV sebagaimana pada 2030 pemerintah memiliki target untuk tidak ada kasus baru, tidak ada kematian dan tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap pasien HIV.
Dalam mencapai hal tersebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti STOP atau singkatan dari Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan yang juga menjadi akselerasi pada pandemi covid-19.
Baca juga: Tangani Terdampak Covid-19, Mensos Juliari Terima Gatra Awards
Menurut Spesialis Saraf yang berpraktik di RS Pusat Otak Nasional, Hendro Birowo. "Pada program Suluh misalnya tetap melakukan sesuai protokol kesehatan. Begitu juga program temukan kami menjangkaunya secara digital, ada pula penjangkauan secara offline, mobile testing dan statis teting sesuai protokol covid," kata Hendro dalam acara Seminar Edukas RS Puat Otak Nasional dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia, Selasa (1/12).
Pada masa pandemi seperti saat ini, ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) menjadi salah satu kelompok rentan yang berisiko tinggi terjangkit Covid-19. Apalagi menurut Hendro ODHA dengan CD4 (cluster of differentiation 4) atau sel darah putih rendah rentan terkena infeksi, begitu juga dengan terapi antiretroviral (ART).
DiketahuI situasi HIV AIDS di Indonesia tahun 2020 estimasinya terdapat 640.443 ODHA yang mana ODHA menurut data nasional sampai Juni 2020, ditemukan 39.8784 ODHa, dengan ODHA ditemukan dan meninggal sebanyak 54.259 dan ODHA pernah mulai ART dan meninggal mencapai 43.318.
"Saat ini tidak ada data ODHA yang stabil dengan ART akan memiliki resiko lebih tinggi terinfeksi covid-19 ataupun mengaLami geala covid yang berat," katanya.
Ia menjelaskan jika sedang mengidap HIV dan sedang mengkonsumsi obat HIV seperti ARV, penting untuk melanjutkan pengobatan, mengikuti saran dari penyedia layanan kesehatan dan mengambil tindakan pencegahan setiap hari untuk menjaga diri dan orang lain aman dari Covid-19.
Sementara menurut Apoteker Masfiah mengatakan, pasein HIV harus patuh pada pengobatan atas dasar Kesadaran sendiri dengan cara minum obat yang diresepkan, dosis, waktu dan cara yang tepat dan juga melakukan konsultasi dokter.
"ODHA bisa mengalami resistensi karena pasen sering lupa atau tidak minum obat itu karena kepatuhannya yang buruk, atau bisa juga regimen ARV dan dosis yang salah," ungkap Masfiah.
Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Wisma Atlet Capai 25.590
Pesan kepatuhan bagi pasien bisa dilakukan oleh beberapa pihak, yakni dokter, farmasis, keluarga atau teman, konselor dan pekerja sosial hingga perawat.
Biasanya, ia melanjutkan, ada 5 faktor yang mempengaruhi kepatuhan, pertama fasilitas layanan kesehatan, karakteristik pasien, karateristik terapi, karakteristik penyakit penyerta dan hubungan nakes dengan pasiennya. "Bisa saja karena kepuasan dan kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan, pandangan pasien terhadap kompetensi nakes atau sikap nakes yang kadang membuat pasien merasa rendah dan merasa dikendalikan," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved