Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
DAFTAR tunggu calon jamaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 17 tahun. Artinya, jika mendaftar sekarang, maka jemaah baru akan berangkat ke Tanah Suci pada 2033 mendatang. Hal itu dikarenakan jumlah pendaftar hingga saat ini sudah mencapai 54 ribu orang.
Menurut Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Nuruddin, meski daftar tunggu haji cukup lama, namun animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji cukup tinggi dengan rata-rata 100 pendaftar per hari di Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, serta Kota Yogyakarta.
Namun, bertambahnya jumlah calon jamaah haji tahun ini kemungkinan besar tidak akan diikuti dengan penambahan kuota haji.
"Justru dimungkinkan ada pengurangan kuota 20 persen terkait dengan renovasi Masjidil Haram sehingga kemungkinan yang berangkat 2016 hanya 2.455 ditambah 19 petugas daerah," katanya, Senin (14/3).
Mengingat banyaknya jumlah pendaftar serta lamanya masa tunggu haji, menurut Nuruddin, Kemenag dalam waktu dekat juga akan menerapkan sistem pendeteksi untuk mengetahui apakah seseorang telah menunaikan haji dua kali.
Apabila seseorang telah berhaji dua kali, maka akan ditolak dan baru akan bisa mendaftar haji kembali setelah 10 tahun kemudian. "Sekarang kami sudah menerapkan, tapi belum pakai alat. Sekarang cukup mengetahui kejujuran pendaftar saja," kata dia.
Untuk besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016, kata Nuruddin, Kemenag masih menunggu penetapan melalui peraturan presiden (perpres) yang masih dalam proses pembahasan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved