Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Faktor Meningkatnya Kesembuhan

Atalya Puspa
19/7/2020 21:14
Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Faktor Meningkatnya Kesembuhan
Covid-19(Ilustrasi)

MENINGKATNYA pasien covid-19 sembuh hingga mencapai 2.133 orang pada Minggu (19/7) dinilai ahli epidemiologi sebagai tanda banyak pasien dengan gejala ringan.

"Gejala ringan hingga sedang itu butuh perawatan 2 sampai 3 minggu. Penyakit ini disebabkan virus, dan semua penyakit yang disebabkan oleh virus akan sembuh dengan sendirinya. Ya, tidak mengherankan apabila banyak yang sembuh. Karena 80% pasien dengan covid-19 akan sembuh. Nanti kalau yang diperiksa lebih banyak lagi, pasti yang sembuh juga meningkat terus," kata ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko kepada mediaindonesia.com, Minggu (19/7).

Namun, Miko menuturkan, tingginya angka kesembuhan pasien bukanlah satu indikator keberhasilan. Pasalnya, angka kematian akibat covid-19 di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Kesembuhan bukan indikator keberhasilan, tapi kematian itu indikator jelek. Indonesia menurut saya pelayannya masih jelek karena kematiannya di atas 2% Negara lain kasusnya lebih tinggi, penyakit komorbid juga, tapi kematiannya rendah," bebernya.

Untuk itu, dirinya menilai Indonesia harus lebih sigap dalam menangani kasus covid-19 dengan meningkatkan kapasitas pelayanan dan meningkatkan terus jumlah pemeriksaan.

Baca juga : Pasien Covid-19 di Secapa AD Berkurang 468 Orang

"Intinya penyakit ini menyerang rentang usia yang sama. Kita harus lebih sigap, artinya keberdadaan ventilatornya lebih banyak, pelayanannya ditingkatkan," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto menyebut, dirinya bersyukur dengan banyaknya pasien yang berhasil sembuh dari covid-19. Namun begitu, dirinya menyebut meningkatnya pasien sembuh bukan disebabkan oleh kapasitas pemeriksaan.

"Alhamdulillah. Tapi orang sembuh tidak ada hubungannya dengan kapasitas pemeriksaan. Mereka sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan di Kepmenkes," ungkapnya.

Adapun, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), pasien sembuh adalah pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP.

Selanjutnya, pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus COVID-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessmen yang dilakukan oleh DPJP. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya