Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Keluarga Jadi Kunci untuk Hindarkan Anak dari Narkotika

Atalya Puspa
27/6/2020 05:59
Keluarga Jadi Kunci untuk Hindarkan Anak dari Narkotika
Seorang anak menunjukkan pesan moral.Peringatan Hari Antinarkoba 2019 yang diikuti oleh ratusan siswa PAUD di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.(MI/Heri Susetyo)

PREVELANSI penggunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,2% atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut. Berdasarkan Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dirilis pada 2018 itu menunjukkan angka cukup besar. Karenanya, kewaspadaan orang tua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin mengungkapkan, anak seringkali dinilai sebagai target pasar yang sangat menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab pada usianya, anak masih mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu, baik dari teman sebaya atau lingkungan sekitar.

"Anak yang telah terpapar narkoba lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang, sebab anak memiliki rentang waktu atau usia yang cukup panjang dibandingkan orang dewasa. Hal ini menjadi ancaman serius bagi anak sebagai generasi penerus bangsa, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Lenny dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).

Dalam hal ini, lanjut Lenny, Kemen PPPA telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak. Upaya ini diwujudkan melalui Kesepakatan Bersama dan penyampaian bahan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Sasarannya anak dan keluarga untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Sosialisasi tersebut melalui wadah partisipasi anak yaitu Forum Anak yang tersebar dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Sementara itu, edukasi kepada keluarga dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, berdasarkan data BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), penyalahgunaan narkoba pada 2017 sebanyak 3,4 juta pada rentang usia 10-59 tahun. 

baca juga: Refleksi HANI, NasDem Dorong Perbaikan Kebijakan Narkotika

BNN menyatakan pada 2019 penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja meningkat sebesar 24-28%. Hubungan pertemanan menjadi sumber utama perolehan narkoba. Sebesar 92,6% pengguna memperoleh narkoba pertama kali dari teman, dan hampir 80 persen diberikan secara gratis. Selain itu, alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali antara lain sebesar 40,5% karena ingin coba-coba dan 35,2% karena bujukan teman. Peran keluarga, terutama orangtua menjadi penting dalam mengedukasi bahaya narkotika kepada anak sebelum mereka mengetahui informasi melalui teman yang bisa jadi tidak akurat.

"Keluarga adalah pengasuh pertama dan utama untuk mewujudkan pengembangan baik fisik, psikis, moral, mental dan sosial bagi anak. Untuk itulah keluarga yang kuat tanpa narkoba akan menjadi dasar dari ketahanan bangsa menuju Indonesia Layak Anak 2030," tutup Lenny. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya