Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ini Empat Tahap Pelonggaran Penanganan Covid-19

Andhika Prasetyo
12/5/2020 14:56
Ini Empat Tahap Pelonggaran Penanganan Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo(Antara)

KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan bahwa pelonggaran terhadap penanganan virus korona, baik di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun tidak, harus sudah mulai direncanakan sejak dini.

Upaya tersebut perlu dilakukan agar pemerintah pusat dan daerah tidak kaget dan terseok-seok ketika situasi nanti kembali normal.

"Kita sudah harus memikirkan langkah-langkah antisipatif, program perencanaan," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (12/5).

Sebelum memberlakukan pelonggaran, pemerintah akan terlebih dulu menjalankan empat tahapan demi memastikan kebijakan tersebut benar-benar sudah tepat untuk diterapkan.

Tahap pertama adalah prakondisi. Pada fase ini, pemerintah akan melakukan serangkaian kajian akademis yang melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiologi, sosiologi, komunikasi publik dan ekonomi kerakyatan serta tokoh masyarakat, ulama hingga budayawan di seluruh provinsi.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan gambaran penghitungan yang jelas terkait berbagai hal.

Tahap kedua adalah kajian terkait waktu, kapan pelonggaran bisa dilakukan.

Untuk memutuskan hal itu, pemerintah akan melihat kurva pergerakan kasus di berbagai daerah.

Baca Juga :Aparat Keamanan Diminta Tegas Jaga PSBB di Perbatasan

"Jika suatu daerah menunjukkan kurva yang belum menurun, tidak mungkin akan diberikan kelonggaran. Daerah itu tidak boleh kendor, justru harus kita ketatkan lagi," jelas Doni.

Selain itu, masih pada fase kedua, pemerintah juga akan melihat kesiapan masyarakat. Jika masyarakat di suatu daerah, terutama yang berada di zona merah, memiliki tingkat kepatuhan yang rendah, pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran.

"Jika tingkat kepatuhan rendah, tentu kita tidak mau ambil risiko. Ini juga menjadi bagian yang akan jadi pedoman bagi Gugus Tugas untuk menyusun skenario," sambungnya.

Selanjutnya, tahap ketiga adalah penentuan prioritas. Dari fase ini, pemerintah akan menentukan sektor apa yang nantinya akan diberikan pelonggaran terlebih dulu.

"Apakah di bidang pangan seperti pasar, restoran atau mungkin yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK)," papar Doni.

Tahap yang terakhir adalah memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi yang paling penting.

"Kita tidak ingin ketika nanti pemerintah pusat memberikan pelonggaran, ternyata daerah menolak. Begitu pun sebaliknya, daerah meminta pelonggaran tapi pusat melihat itu belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini sangat penting," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya