Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH mulai meluncurkan program kartu identitas anak (KIA) pada tahun ini. Kartu itu terintegrasi dengan pelayanan publik. Program yang menelan anggaran sebesar Rp8 miliar itu dilaksanakan secara bertahap. "Pendataan untuk kartu identitas anak sudah mulai dilakukan di daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di sela kunjungan kerja di Semarang, seperti dikutip Antara, Kamis (11/2).
Menurut Mendagri, pendataan untuk keperluan pembuat-an kartu tanda penduduk (KTP) khusus anak akan menggunakan data-data mengenai anak yang sudah ada di tiap kecamatan dan kelurahan. Mendagri menjelaskan KTP khusus anak akan diberikan secara gratis kepada anak yang bersekolah di tingkat pertama hingga usia 17 tahun. "(Dengan adanya KTP khusus anak) si anak bisa mempunyai Kartu Sehat dan Kartu Pintar, bisa buka akses tabungan di bank, serta kalau ke luar negeri, bisa punya paspor sendiri," ujarnya.
Pembuatan KTP khusus anak merupakan salah satu wujud pemberian hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia dari pemerintah. Dari 50 daerah yang menjadi lokasi uji coba KTP khusus anak pada 2016, empat di antaranya di Jawa Tengah. Keempat daerah itu ialah Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Blora. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pengadaan KIA mengacu pada Permendagri No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
"KIA akan terintegrasi dengan fasilitas pelayanan publik. Integrasinya dengan nomor induk kependudukan (NIK)," terang Zudan. Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpendapat pengadaan KIA masih belum mendesak. "Itu (KIA) bukan prioritas untuk saat ini. Prioritas saat ini ialah menyelesaikan KTP elektronik," ujarnya saat dihubungi, kamis (11/2).
Kendati demikian, ia mengapresiasi ide pengadaan KIA. Menurutnya, KIA sebagai bentuk untuk memastikan adanya perlindungan dan pelayanan publik kepada anak-anak. "Kalau (KIA) dalam konteks terintegrasi dengan program-program lain yakni perlindungan dan pelayanan publik, (penerbitan KIA) akan bermakna," jelasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved