Sutradara Livi Zheng telah Mendapat Hak Jawab

Muhamad Fauzi
21/9/2019 20:55
Sutradara Livi Zheng telah Mendapat Hak Jawab
SUTRADARA, aktris, dan penulis skenario Livi Zheng.(MI/Atet Dwi Pramadia)

SUTRADARA, produser, dan penulis skenario Livi Zheng melakukan pengaduan terhadap tiga media nasional kepada Dewan Pers terkait pemberitaan mereka yang dianggap mencemarkan nama baik dan tidak akurat dua pekan lalu.

Tercatat ada 12 berita dari tiga yang diadukan sutradara asal Indonesia yang menetap di Amerika Serikat tersebut.Tiga dari tiga media nasional tersebut adalah Tirto.id, sebanyak lima berita, Geotimes.co.id, enam berita dan Asumsi.co, satu berita.

Pada laporannya ke Dewan Pers, Livi mengatakan Tirto.id telah menuliskan dan menyebarkan lima  artikel yang tidak akurat tentang dirinya dan keluarganya dan melakukan pencemaran nama baik.

Livi mengadukan lima berita yang ditulis oleh Tirto, salah satunya berjudul 'Livi Zheng Tak Tahu Apapun Soal Film'. Berita itu merupakan satu dari banyaknya poin yang diakui Livi tidak akurat dan tidak cover both side. Pengacara Livi mengatakan kliennya

“Dewan Pers menanggapi kasus ini dengan serius dan memutuskan bahwa Tirto.id salah karena telah melanggar Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi,” kata Livi pada siaran pers di Jakarta, Sabtu (21/9).

Livi menyatakan bahwa Tirto.id telah memberi hak jawab kepada dirinya pada 16 September 2019. Pemuatan hak jawab dimuat pada tanggal yang sama oleh pihak Tirto.id

Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat.

Pernyataan senada Livi telah disampaikan pihak Dewan Pers pada Senin (9/9).  Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers menyampaikan Dewan Pers yang memfokuskan pada konten berita yang diadukan Livi terhadap berita yang dianggap menyudutkannya.

"Di Tirto jelas-jelas ada penggunaan kalimat yang dinilai Dewan Pers sebagai opini yang menghakimi juga tidak ada konfirmasi yang cukup,"  terang Arif di kantor Dewan Pers saat itu.

Livi mengadukan lima berita yang ditulis oleh Tirto, salah satunya berjudul "Livi Zheng Tak Tahu Apapun Soal Film". Berita itu merupakan satu dari banyaknya poin yang diakui Livi tidak akurat dan tidak cover both side.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pers, pihak Tirto.id sepakat memuat hak jawab beserta dengan permintaan maaf.  "Dalam waktu 7x24 jam pengadu (Livi Zheng) harus menyerahkan hak jawab. Lalu Tirto setelah menerima itu harus memuat paling telat 2x24 jam disertai permintaan maaf," tegas Arif.

Menurut Livi, cerita rekaan Tirto,id  ini menggiring opini publik ditujukan ke keluarga Livi Zheng dengan menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, menghakimi dan menyebarkan kebohongan Padahal Tirto.id tidak pernah tahu dan tidak pernah konfirmasi tentang bisnis keluarga Livi Zheng.

“Tirto.id juga mencantumkan nama keluarga yang sudah meninggal hanya untuk tujuan pembunuhan karakter terhadap Livi Zheng dan keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Tirto.id mengatakan akan menjalankan rekomendasi Dewan Pers terkait pelaporan dari Livi Zheng. Tirto siap memuat pemintaan maaf bila penjudulan dalam pemberitaannya dianggap menyudutkan Livi Zheng.

Kepada wartawan sat itu, Pemimpin Redaksi Tirto Sapto Anggoro menyebut permintaan maaf yang direkomendasi Dewan Pers itu terkait penjudulan berita. Pemintaan maaf itu bukan berkaitan dengan isi konten berita.

Selain itu, Sapto mengatakan Tirto.id juga siap memuat hak jawab dari Livi Zheng. Tirto.id tinggal menunggu keterangan hak jawab dari Livi. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya