Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sentra HKI Jembatani Swasta Danai Hilirisasi Riset

(Ind/H-3)
15/8/2019 22:20
Sentra HKI Jembatani Swasta Danai Hilirisasi Riset
kayu bajakah tunggal obat penyembuh kanker:(MI/Sriyanti)

TEMUAN siswa SMAN 2 Palangka Raya mengenai akar bajakah yang disebut dapat mengobati kanker payudara menarik perhatian masyarakat. Pakar medis dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi DKI Jakarta, Venita Sari, berpendapat hasil temuan siswa masih berada pada tahap awal untuk menjadi obat yang tesertifikasi. 

"Proses untuk menjadi obat kanker tesertifikasi butuh waktu panjang dan mahal. Tidak lantas karena penelitian kecil, percobaan pada hewan atau satu-dua orang langsung diputuskan pasti efektif untuk kanker. Masih banyak tahapan ilmiah yang perlu dilewati bajakah," ujar Venita dalam keterangan persnya.

Wakil Direktur Indonesia Medical Education Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Budi Wiweko menyatakan, terjadi kesenjangan antara penelitian translasional dan terapan sehingga dibutuhkan dukungan kuat dari industri agar mampu memberikan perubahan signifikan. 

"Di sinilah peran sentra hak kekayaan intelektual atau technology transfer office (TTO) untuk menjembatani hilirisasi riset antara penelitian dan industri," ujar Budi dalam seminar media mengenai technology transfer office (TTO) di Jakarta, Kamis (15/8).

TTO, lanjut Budi, dapat mengidentifikasi teknologi baru yang lahir dari penelitian, mendampingi peneliti memproteksi hasil penelitian, dan mencari industri yang ingin mendanai penelitian lebih lanjut agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas. "Kalau tidak melakukan asuhan yang baik, inkubator bisnis yang ada dalam universitas tidak akan berjalan baik," lanjutnya. 

Ia menjelaskan, ada tingkatan untuk kesiapan teknologi (technology readiness level) dalam komersialisasi hasil riset sebelum menjadi inovasi. Industri, imbuhnya, hanya tertarik apabila riset sudah pada level 5 hingga 7 atau tahap prototipe. Komersialisasi, baru akan dilakukan di tahap 8 atau 9. Di Indonesia, banyak riset yang berada di bawah level 5.

Malaysia telah mempunyai Malaysia Technology Development Corporation (MTDC), badan nasional yang mempromosikan dan menjembatani riset dengan pihak yang ingin berinvestasi untuk komersialisasi. Menurut Budi, ada potensi dana riset swasta yang bisa dimanfaatkan mengingat anggaran riset Indonesia yang masih kecil di bawah 1% dari GDP nasional. Keberadaan TTO dapat pemanfaatan dana dari sektor privat seperti industri.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Business Inovation Center Kristanto Santosa menuturkan, keberadaan TTO sudah disebutkan dalam Undang-Undang No 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Namun, dalam implementasinya, masih sedikit Sentra HKI atau TTO yang didirikan. Survei Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) menunjukkan sejak 1999-2007 hanya 80 sentra HKI yang didirikan, serta tidak semua berfungsi dengan baik. 

Kristanto menambahkan, pembentukan Badan Riset Nasional untuk sentralisasi riset diaharapkan berdampak optimal bagi percepatan hilirisasi riset. "Harus ada keseriusan pemerintah. Kalau pemerintah mendorong inovasi, pemerintah dapat uang kembali. Peran TTO harus efektif untuk membuat riset dan industri jalan bersamaan," ucapnya. (Ind/H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya